Curi Mesin Traktor, 4 Warga Cianjur Ditangkap Polres Cilacap

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – 4 Kawanan pencuri spesialis mesin traktor asal Cianjur Jawa Barat (jabar) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.

Ke empat pelaku ini melakukan aksinya di pagi buta di wilayah kecamatan Nusawungu dan Adipala Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Sontak saja para joki traktor yang meninggalkan traktornya diareal persawahan, ketika pagi hari hendak membajak sawah hanya menjumpai kerangka traktornya saja.

Para pemilik traktor ini kemudian menuju ke polsek masing-masing untuk melaporkan bahwa telah kehilangan mesin traktornya.

Atas kesigapan polisi, para pelaku kini berhasil ditangkap, dan para pelaku itu terlihat nampak pelontos lengkap dengan baju baru berwarna biru.

Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G Sukahar menerangkan. Bahwa semua pelakunya ini merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

“Keempatnya adalah warga Cianjur, adapun pelaku yang telah kami tangkap ini adalah DN (36), DS (40), JP (45), serta ACG (45).” Kata Kasat Reskrim Polres Cilacap Polda Jawa Tengah saat Konferensi Pers, Jum’at (20) kemarin.

Masih lanjut Kasat Reskrim, Adapun dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa kunci-kunci perkakas, 1 unit kendaraan pribadi, serta barang bukti 5 unit mesin traktor hasil kejahatan pelaku.

“Hasil kejahatan pelaku yang berupa mesin traktor ini, kemudian mereka jual seharga 3 juta rupiah di wilayah Cilacap.” Imbuhnya.

Akibat perbuatan dari para pelaku ini, para tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP, yakni tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.” Pungkas AKP Onkoseno G Sukahar.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait