Kaget Lantaran Pencuri Masuk Rumah dan Ambil Kalung, Maling Misterius Akhirnya Ditangkap

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Jumat (15/5) dari hasil penyelidikan oleh Team Resmob Polres Kebumen.

Pelaku sempat menjadi Misteri penjambretan kalung emas karena pelaku masuk rumah warga desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen akhirnya berhasil diungkap Polres Kebumen.

Pelaku tersebut bernisial JK (56) warga desa Sitireja kecamatan Klirong Kebumen, yang diduga kuat tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada hari Rabu (15/4) sekira pukul 03.00 Wib.

“Tersangka masuk melalui pintu belakang yang didorong. Selanjutnya setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban termasuk menarik kalung yang sedang dikenakan korban saat tidur di ruang tengah,” jelas AKBP Rudy, Rabu (20/5).

Korban yang terbangun selanjutnya berteriak namun tersangka berhasil kabur.

Dalam peristiwa itu tersangka berhasil membawa kabur 1 unit handphone android merk Samsung, kalung emas seberat 3,8 gram, uang tunai 150 ribu Rupiah.

Barang-barang itu diambil dengan cara mengendap-endap saat korban tertidur lelap.

Kepada penyidik barang hasil curian sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang ke sejumlah Bank swasta dan kepentingan pribadinya.

Tersangka dalam kesehariannya adalah tukang ojek pangkalan di Sokabaru desa Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan.

Tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara.

(Humas Polres Kebumen)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait