KH Imam Jazuli: Menghadapi HTI dan Khilafah bukan tugas Politis tapi Tanggungjawab Pendidikan Sosial

cilacap info featured
cilacap info featured

Ibarat sebuah tubuh, ideologi adalah ruhnya. Tubuh yang sakit, Bahkan diamputasi, tidak mempengaruhi keberadaan ruh. Ruh akan hidup selama takdir dan alam memanggilnya kembali ke hadirat Ilahi. Itulah yang terjadi pada gerakan ideologis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

HTI sebagai organisasi massa dianggap penyakit, dan kini telah diamputasi. Negara telah resmi menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Statusnya sebagai organisasi mirip dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan, dalam RUU KUHP, telah dinyatakan bahwa penyebar ideologi yang berniat menggantikan Pancasila sebagai tindak pidana. Kehadiran HTI bagai penyakit diabetes yang harus diamputasi.

Namun, organisasi yang dibentuk tahun 2000 itu terus menjadi hantu gentayangan. Kecenderungan massa publik dalam mengidealkan negara khilafah tidak pernah padam. Nyala terangnya semakin bersinar di setiap aksi-aksi demonstrasi. Bendera HTI, seruan Khilafah, mengiringi setiap kritik sosial-politik yang ditujukan pada kegagalan pemerintah. Undang-undang apa yang bisa mencegah kebebasan berpendapat dan berserikat?

Sebuah pandangan dari Prof. Hasan Ko Nakata (Presiden Asosiasi Muslim Jepang) dikutip dalam laman HTI , 2011). Indonesia adalah tempat yang memenuhi persyarakatan untuk mendirikan kembali khilafah. Diperkuat oleh dedengkot HTI, Muhammad Ismail Yusanto (2006), bahwa Indonesia merupakan salah satu sasaran penting tegaknya khilafah. Semangat ini tidak pernah surut hingga kini.

Bahaya laten Hizbut Tahrir Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Dick Cheney telah menemukan fakta mengejutkan. Para pendukung ideologi ini tidak saja kalangan intelektual dan mahasiswa, melainkan juga kalangan buruh, pegawai negeri, pengusaha, teknokrat, dan tentunya para alim ulama. Semua pakar mengiyakan potensi Indonesia sebagai sasaran utama ideologi internasional ini (Kurnia, 2004).

Pembubaran HTI berdasar undang-undang hanya memberikan otoritas bagi pemberangusan ideologi secara militeristik. Tetapi gagal menyiapkan perangkat operasional untuk membentengi publik dari ideologi HTI sebagai sebuah manhajul fikr (epistemologi). Perlawanan kultural dilakukan suka rela oleh para akademisi yang jengah dengan HTI dan ideologi Khilafah, bukan fasilitas yang disediakan negara.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait