<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Hukum &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jun 2022 14:10:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Hukum &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>3 Tahun Kades Binangun Gerayangi Anak Tiri ko Diem-diem Bae</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-48274/4-tahun-kades-binangun-gerayangi-anak-tiri-ko-diem-diem-bae</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2022 10:44:12 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Binangun]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-48274/4-tahun-kades-binangun-gerayangi-anak-tiri-ko-diem-diem-bae</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Selama 3 (Tiga) Tahun Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap menggerayangi Anak Tirinya sendiri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Selama 3 (Tiga) Tahun Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap menggerayangi Anak Tirinya sendiri.</p>
<p>Terhitung kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kades berinisial WL ini dilakukan dari tahun 2018 &#8211; 2021 terhadap Mekar (Nama Samaran).</p>
<p>Perilaku Bejat dan Pedofilia oknum Kades ini dibongkar oleh Mekar yang saat ini telah berusia 12 tahun. Adapun pertama kali Mekar dicabuli saat itu ia berusia 9 tahun.</p>
<p>Berdasarkan keterangan Keluarga Korban, pelaku kerap kali mengancam Korban dengan mengancam akan dibunuh jika melaporkan tindakan cabulnya ke orang tuanya.</p>
<p>Tak hanya itu, Keluarga Korban juga pernah mengadakan mediasi dengan Kades berinisial WL, dan pihak WL melalui kuasa hukumnya meminta agar laporan tersebut dicabut.</p>
<p>Sebagai gantinya Keluarga korban diberikan sejumlah Uang Rp4.5 juta, Namun keluarga korban masih tidak menerimanya dan tetap akan melanjutkan perkara tersebut. Sedangkan Uang yang diterima keluarga Korban sampai saat ini Masih utuh.</p>
<p>Dari penuturan keluarga, Mekar mengadu ke Ibunya dan Sepupunya serta Ayah Kandungnya, hingga membuat keluarga dari pihak Budhe atau Kakak Ibunya marah dan tidak terima.</p>
<p>Lantas Pihak keluarga Budhe memviralkan tindakan cabul WL ke media sosial dan dengan mengirimkannya ke Lapak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Facebook.</p>
<p>Aduan tersebut pada akhirnya mendapatkan respon dari PPA Polda Jawa Tengah dengan menghubungi pihak keluarga Budhe Mekar melaui Whatsapp untuk mengadukan tindakan bejat WL ke Polres Cilacap.</p>
<p>Berdasarkan Tanggal yang tertera dalam surat aduan, terlampir tanggal 02 Februari 2022 dan tanggal 04 Februari 2022 akan dilakukan penyelidikan.</p>
<p>Namun hingga kini kasus WL ko Diem-diem Bae, sehingga membuat warga masyarakat Desa Binangun melakukan aksi demo ke kantor Bupati Cilacap.</p>
<p>Massa aksi yang mendatangi Kantor Bupati Cilacap diperkirakan berjumlah kurang lebih 100 orang dengan membawa sejumlah spanduk agar Kasus cabul oknum Kades Binangun segera diusut.</p>
<p>Dalam Aksi tersebut, Sekda Cilacap menerima para peserta Aksi dan mengajak perwakilan Aksi tersebut dengan Audiensi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-terhadap-anak-di-bawah-umur-by-pixabay.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur by pixabay]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-terhadap-anak-di-bawah-umur-by-pixabay-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur by pixabay]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Keluarga Ayu Ting Ting Dibully, Kenapa Bisa Jadi Salah?</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-39849/keluarga-ayu-ting-ting-dibully-kenapa-bisa-jadi-salah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Aug 2021 18:52:54 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ayu Ting Ting]]></category>
		<category><![CDATA[Celebrity]]></category>
		<category><![CDATA[Haters]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-39849/keluarga-ayu-ting-ting-dibully-kenapa-bisa-jadi-salah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Padahal keluarga Ayu Ting Ting yang mendapatkan Bullying dari Haters, namun dapat berbalik dan bisa jadi salah, bagaimana bisa demikian dan bahkan beberapa politisi ikut mengomentarinya?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Padahal keluarga Ayu Ting Ting yang mendapatkan Bullying dari Haters, namun dapat berbalik dan bisa jadi salah, bagaimana bisa demikian dan bahkan beberapa politisi ikut mengomentarinya?</p>
<p>Sebagai korban perundungan, korban atau Keluarganya dapat melaporkan tindakan itu kepada kepolisian agar pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.</p>
<p>Namun dalam hal ini ada batasan yang tidak boleh dilakukan, seperti mengatakan cacian kepada keluarga pelaku dan mempublikasi foto keluarga pelaku bahkan anak kecil yang tidak ada sangkut pautnya.</p>
<p>Diketahui bahwa mempublikasi sebuah foto keluarga pelaku ke media sosial dan menjadi konsumsi publik dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p>Dari sinilah mengapa beberapa politisi seperti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauzan Fuadi siap mendampingi keluarga Pelaku apabila keluarga ATT bersikeras untuk tetap memproses keluarga pelaku.</p>
<p>Bahkan diketahui, orang tua dari pelantun Alamat Palsu dan Sambelado itu juga mengatakan akan menjadikan Orangtua Pelaku sebagai jaminan.</p>
<p>Menurut Edi Hasibuan yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) dan mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tindakan orang tua sang biduan tersebut berlebihan.</p>
<p>Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Bang Edi ini meminta kepada kepolisian agar sebaiknya tidak merespon aduan daripada keluarga ATT, karena secara hukum tidak ada kaitannya orang tua pelaku dalam kasus tersebut.</p>
<p>Ia juga berharap agar permasalahan tersebut sebaiknya perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan mengedepankan aspek restorative justice (keadilan restoratif), sehingga akan lebih bijak dan adil dalam pandangan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasu-hukum-dan-keadilan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasu hukum dan keadilan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasu-hukum-dan-keadilan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasu hukum dan keadilan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Berita Versi Lain Pak Haji Disampang Cilacap yang Dipukul Tukang Becak Ternyata Hoax</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-27215/berita-versi-lain-pak-haji-disampang-cilacap-yang-dipukul-tukang-becak-ternyata-hoax</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2020 11:38:44 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-27215/berita-versi-lain-pak-haji-disampang-cilacap-yang-dipukul-tukang-becak-ternyata-hoax</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Polisi telah merilis terkait kasus seorang pak haji dan tukang becak yang berbuntut pemukulan hingga darahnya melumuri baju oranye bapak SM yang tidak lain tukang becak.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polisi telah merilis terkait kasus seorang pak haji dan tukang becak yang berbuntut pemukulan hingga darahnya melumuri baju oranye bapak SM yang tidak lain tukang becak.</p>
<p>Menurut polisi yang dirilis dari laman Tribrata News, kasus pemukulan tersebut yang salah bukannya bapak SM yang sehari-hari jadi tukang becak. Justru yang salah adalah Haji U.</p>
<p>Polisi mengatakan, bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebar berita hoax di media sosial. Bahwa Pak Haji Uce dianiaya tukang becak. Padahal justru pak haji uce yang melakukan tindakan penganiayaan.</p>
<p>Adapun kronologi kejadiannya yakni terjadi pada Minggu 17 Mei 2020 di pasar sampang cilacap.</p>
<p>Menurut pengirim, seperti yang di publikasi <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; , pemukulan tersebut terjadi karena korban tidak berpuasa dan kedapatan sedang merokok.</p>
<p>Saat itu korban di dalam becaknya sedang ngetem (menunggu calon penumpang) di depan pasar. Namun bapak yang diketahui berinisial SM sambil Merokok.</p>
<p>&#8220;Pada saat itu, tiba-tiba tukang becak itu ditegur, namun dengan cara kurang baik. Kemudian si abang becak ke luar dari becaknya, namun naas si abang becak malah dipukuli oleh si penegur hingga seperti pada foto.&#8221; Tulisnya.</p>
<p>Menurutnya, si pemukul adalah anggota dari sebuah ormas keagamaan yang kerap kali melakukan sweeping tanpa berkoordinasi dengan aparat keamanan.</p>
<h2>Versi Polisi</h2>
<p>Versi polisi yang dirilis tribrata news, bahwa kronologi kejadiannya, yaitu saat itu korban sambil menunggu penumpang. Namun pada saat itu korban sedang merokok kemudian Haji U lewat di depan korban sambil memukul atap becak.</p>
<p>Haji U tak hanya memukul atap becak atau menggebrak becak, namun juga sambil mengatakan &#8220;puasa ngrokok bae&#8221; (Puasa Merokok Terus!Red).</p>
<p>Korban saat itu kemudian menjawabnya, &#8220;berisik ngomong bae&#8221; (berisik berbicara terus!red), kemudian korban ke luar dari becak dan tentu dalam keadaan berdiri.</p>
<p>Selanjutnya pelaku Haji U memukul korban di bagian sebelah kiri dengan menggunakan tangan kosong dan juga di bagian kepala belakang.</p>
<p>Pada saat dipukuli oleh pelaku Haji U, korban SM usia 59 tahun berusaha membalas, namun tidak mengenai Haji U. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian wajah sebelah kiri. Selanjutnya kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Sampang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
