<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Jamu Ilegal &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/jamu-ilegal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jun 2020 13:11:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Jamu Ilegal &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Pabrik Jamu ilegal di Kroya Cilacap digrebek Loka POM Banyumas</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-27989/pabrik-jamu-ilegal-di-kroya-cilacap-digrebek-loka-pom-banyumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2020 13:11:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jamu Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kroya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-27989/pabrik-jamu-ilegal-di-kroya-cilacap-digrebek-loka-pom-banyumas</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Pabrik jamu ilegal yang berada di Desa Gentasari Kecamatan Kroya berhasil digrebek oleh petugas loka POM Banyumas, Rabu (17/6/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pabrik jamu ilegal yang berada di Desa Gentasari Kecamatan Kroya berhasil digrebek oleh petugas loka POM Banyumas, Rabu (17/6/2020).</p>
<p>Terkait dengan penggrebekan itu, petugas berhasil menyita 6 jenis jamu dari pabrik jamu ilegal yang tidak terdaftar.</p>
<p>Menurut Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto, ia mengatakan, bahwa jamu yang disita itu di antaranya adalah masih berupa serbuk yang belum dikemas.</p>
<p>Ia juga mengatakan, bahwa penggrebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat, sehingga pihaknya menindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Pada hari ini (rabu), kami melakukan penindakan dab pemanggilan kepada penanggung jawab maupun pemilik pabrik jamu tersebut. Dan nantinya mereka akan diproses lebih lanjut.&#8221; Kata Suliyanto mengutip Antaranews.com.</p>
<p>Saat pihaknya tiba dilokasi, 2 orang yang merupakan pekerja di pabrik jamu tersebut melarikan diri. &#8220;Ketika kami datang, 2 pekerjanya kabur sementara sepeda motornya masih berada di sini.&#8221; Tambahnya.</p>
<p>Suliyanto juga mengatakan, jika sudah melapor kepada Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penindakan tersebut. Dan Pak RT tersebut nantinya juga akan menjadi saksi.</p>
<p>Dalam pabrik jamu tersebut, terdapat alat yang digunakan untuk memproduksi jamu yakni berupa drum berisi serbuk bahan baku jamu dan serta mesin.</p>
<p>&#8220;Sslain menyita bahan baku dan juga alat untuk produksi, kami juga telah berhasil mengantongi identitas pemilik jamu ini.&#8221; Katanya.</p>
<p>Dari jenis jamu yang disita Petugas, jamu-jamu tersebut merupakan jamu untuk penambah stamina dan obat untuk pegalinu dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Pabrik jamu ini ilegal karena selain tidak memiliki izin edar, tempat yang digunakan untuk produksi juga tidak memiliki izin.&#8221; Paparnya.</p>
<p>Selanjutnya, pihaknya akan menguji obat-obat tersebut apakah mengandung bahan kimi (BKO) atau tidak. Namun, ia menemukan ada beberapa bahan yang memang mengandung BKO. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
