<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kebumen &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/kebumen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2020 04:55:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kebumen &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>5 Hari Hilang, Jasad Mahasiswi asal Banyumas ditemukan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32131/5-hari-hilang-jasad-mahasiswi-asal-banyumas-ditemukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2020 04:34:41 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Logending]]></category>
		<category><![CDATA[Purwokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Tenggelam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32131/5-hari-hilang-jasad-mahasiswi-asal-banyumas-ditemukan</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Tim SAR Gabungan berhasil temukan jasad mahasiswi yang hilang terseret ombak di Pantai Logending.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Tim SAR Gabungan berhasil temukan jasad mahasiswi yang hilang terseret ombak di Pantai Logending.</p>
<p>Jasad korban pertama kali ditemukan oleh nelayan. Selanjutnya terkait penemuan itu, nelayan memberitahukannya kepada Tim SAR Gabungan yang tengah melakukan pencarian.</p>
<p>Jasad tersebut kemudian diavakuasi dengan menggunakan perahu jukung dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas di Kecamatan Ayah.</p>
<p>Adapun jasad tersebut dipastikan adalah seorang wanita yang berstatus mahasiswi universitas harapan bangsa Purwokerto. Yakni bernama Ika Listiyani yang berusia 20 tahun.</p>
<p>Menurut keterangan Kepala Basarnas Cilacap, I Nyoman Sidakarya. Titik atau lokasi korban ditemukan, yaitu berada sekitar 3 Mil ke tenggara dari lokasi kejadian, korban terseret ombak.</p>
<p>&#8220;Tim Sar Gabungan berhasil menemukan jasad korban sekira pukul 07.20 WIB, Rabu 16 September 2020. Adapun korban pertama kali ditemukan oleh nelayan yang selanjutnya diberitahukan kepada tim yang sedang melakukan pencarian.&#8221; Papar I Nyoman Sidakarya.</p>
<h2>Cerita Lengkap Kronologi Kejadian</h2>
<p>Diketahui, awal mulanya korban berniat untuk pergi berlibur ke Pantai Logending, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.</p>
<p>Sebelumnya ia telah janjian dengan seorang pria asal Kroya, Cilacap bernama Ashar (26). Keduanya sepakat dan bertemu di daerah Sampang pada Sabtu (12/09/2020) Pukul 08.00 WIB.</p>
<p>Selanjutnya keduanya pergi ke Pantai Logending dengan mengendarai sepeda motor (berboncengan).</p>
<p>Sesampainya di lokasi, keduanya kemudian menuju ke bibir pantai.</p>
<p>Alamat nahas menghampiri mahasiswi cantik yang kata tetangganya adalah orang yang pintar.</p>
<p>Peristiwa nahas itu terjadi ketika, Ika Listiyani melangkahkan kakinya dengan menaiki batu karang.</p>
<p>Saat bersamaan, tak terduga ombak tinggi datang menghampirinya dan Korban hilang terseret ombak pantai selatan.</p>
<p>Sementara itu, sang pria yang turut serta berlibur bersamanya berada agak jauh dari bibir pantai. Bahkan pria tersebut sempat merekam video detik-detik sebelum Ika Listiyani tenggelam.</p>
<p>Dalam cuplikan sebuah video yang dibagikan di linimasa media sosial, terlihat saat itu ombak tinggi datang menghampiri ika yang tengah berdiri di atas bebatuan.</p>
<p>Pada saat itu, si perekam terdengar berteriak dengan bahasa jawa untuk bergegas lari.</p>
<p>Ombak itu pun juga terlihat menerjang pria yang sedang merekam.</p>
<p>Terdengar juga bahwa lelaki tersebut menyebut kata &#8220;Sayang Ika&#8221;, kemungkinan pria tersebut adalah kekasihnya.</p>
<p><strong>Statistik dan prakiraan Gelombang Tinggi</strong></p>
<p>Berdasarkan pantauan dari data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), stasiun meteorologi tunggul wulung Cilacap, bahwa saat itu wilayah di perairan selatan jawa, menunjukan adanya potensi gelombang tinggi mencapai 5,0.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Tim-SAR-saat-evakuasi-Mahasiswi-asal-Banyumas-yang-hilang-di-Logending-Kebumen.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Tim SAR saat evakuasi Mahasiswi asal Banyumas yang hilang di Logending Kebumen]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Tim-SAR-saat-evakuasi-Mahasiswi-asal-Banyumas-yang-hilang-di-Logending-Kebumen-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Tim SAR saat evakuasi Mahasiswi asal Banyumas yang hilang di Logending Kebumen]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Nelayan asal Nusawungu Hilang di Perairan Logending Kebumen</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32098/nelayan-asal-nusawungu-hilang-di-perairan-logending-kebumen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2020 09:02:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Gelombang Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Nusawungu]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Logending]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32098/nelayan-asal-nusawungu-hilang-di-perairan-logending-kebumen</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Laka air kembali terjadi di perairan Logending, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (jateng) pada Senin, (14/09/2020) akibat perahu dihantam ombak tinggi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Laka air kembali terjadi di perairan Logending, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (jateng) pada Senin, (14/09/2020) akibat perahu dihantam ombak tinggi.</p>
<p>Peristiwa tersebut, mengakibatkan perahu yang digunakkan oleh 2 nelayan asal Nusawungu, Cilacap terbalik.</p>
<p>Berdasarkan laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Kebumen, 1 orang hilang dan dalam pecarian, sedangkan satu lainnya selamat.</p>
<p>Kejadian itu terjadi sekira pukul 11.37 WIB, adapun korban selamat bernama Edi Suyatno (25), warga Desa Banjarsari RT 06 RW 02 Kecamatan Nusawungu Cilacap.</p>
<p>Sedangkan korban hilang yakni Rimin (40), yang merupakan warga Desa Banjarsari RT 06 RW 02 Kecamatan Nusawungu Cilacap.</p>
<p>Kondisi terkini, perahu bernama lambung Putra Pahang saat ini masih terapung dan sedang dalam proses pengambilan.</p>
<p>Dari keterangan Pusdalops BPBD Kebumen, pencarian terkait mahisiswi asal Banyumas yang hilang di Pantai Logending pada hari ini belum juga membuahkan hasil.</p>
<p>Sedangkan dari pantauan yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa kondisi terkini di perairan selatan Jawa, khususnya di Jawa Tengah seperti, Cilacap, Kebumen dan Purworejo gelombang tinggi diperkirakan 1,5 s/d 5,0 meter hingga 16 September 2020.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-perahu-terbalik.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi perahu terbalik]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-perahu-terbalik-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi perahu terbalik]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wanita asal Banyumas Hilang Diterjang Ombak Tinggi di Kebumen, Sempat Terekam Video Detik-detik Ombak Datang</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32071/wanita-asal-banyumas-hilang-diterjang-ombak-tinggi-di-kebumen-sempat-terekam-video-detik-detik-ombak-datang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2020 05:30:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Gelombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Ombak Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32071/wanita-asal-banyumas-hilang-diterjang-ombak-tinggi-di-kebumen-sempat-terekam-video-detik-detik-ombak-datang</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211;  &#8211; Nahas dialami seorang wanita cantik, yang juga mahasiswi asal Banyumas bernama Ika Listiyani (20). Ia hilang terbawa ombak pantai selatan, tepatnya di perairan Logending, Kecamatan Ayah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; </strong> &#8211; Nahas dialami seorang wanita cantik, yang juga mahasiswi asal Banyumas bernama Ika Listiyani (20). Ia hilang terbawa ombak pantai selatan, tepatnya di perairan Logending, Kecamatan Ayah.</p>
<p>Detik-detik terakhir dirinya sebelum tenggelam sempat terekam. Wanita muda itu terlihat dalam sebuah video sedang berdiri di antara bebatuan besar di pantai logending.</p>
<p>Namun pada saat itu, ombak tinggi datang menghampiri mahasiswi Universitas Harapan Bangsa Purwokerto.</p>
<p>Peristiwa nahas itu terjadi pada hari Sabtu, (12/09/2020), dimana wanita berusia 20 tahun itu sedang menikmati liburan bersama kekasihnya Ashar (26) asal Kroya, Cilacap.</p>
<p>Awal mula, keduanya janjian bertemu di wilayah Sampang, dan kemudian keduanya pergi menuju ke Pantai Logending, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen dengan mengendarai sepeda motor milik Korban.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kpp) Basarnas Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan dalam siaran tertulis. Bahwa, pihaknya pertama kali mendapatkan info dari Bripka Sumaji (Polairud Logending) Pada Sabtu (12/9) Pukul 11.40 WIB.</p>
<p>Dimana ia dikabarkan, bahwa ada orang yang tenggelam di Break Water Pantai Logending Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.</p>
<p>&#8220;Kejadiannya pada hari Sabtu 12 September 2020 sekira pukul 09.30 WIB saat korban bermain di bibir pantai logending. Nahas ombak tinggi datang saat korban tengah berdiri di atas bebatuan dan hilang.&#8221; Ucap I Nyoman Sidakarya.</p>
<p>KPP Basarnas Cilacap yang mendapatkan laporan tersebut lantas menyiagakan personel. Juga dengan dilengkapi perlengkapan untuk menuju lokasi dan kemudian melakukan pencarian.</p>
<p>&#8220;Mengetahui adanya berita ini, kita langsung memberangkatkan satu regu beserta peralatan lengkap. Untuk selanjutnya kita menggelar Operasi SAR Bersama Potensi SAR yang sudah di lapangan.&#8221; Terangnya.</p>
<p>Nyoman mengatakan, dalam pencarian kali ini, pihaknya juga akan menyusuri 2 wilayah perairan, yakni Pantai Logending dan juga Jatikontal, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).</p>
<p> &#8220;Ini mengingat, sudah 5 Hari pencarian seorang nelayan asal banyumas yang hilang. Jadi, kita juga akan melakukan upaya pencarian ke Jatikontal Purworejo.&#8221; Katanya. </p>
<p>Adapun dalam pencarian ini, TIM SAR Gabungan yang ikut melakukan pencarian, yakni Basarnas Cilacap, Polairud Logending, Pos AL Logending, Polsek Ayah, Bpbd Kebumen, PMI Kebumen, SAR Lawet Perkasa, SAR Elang Perkasa, Rapi, Orari, SAR MTA, Banser, Ubaloka dan Warga Sekitar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Warga Banyumas ini Ditangkap Polres Kebumen Karena Beli Motor Curian di Facebook</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-30208/warga-banyumas-ini-ditangkap-polres-kebumen-karena-beli-motor-curian-di-facebook</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2020 00:12:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-30208/warga-banyumas-ini-ditangkap-polres-kebumen-karena-beli-motor-curian-di-facebook</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Polres Kebumen menangkap dua pemuda yang diduga kuat sebagai penadah sepeda motor curian, masing-masing berinisial TJ (34) dan TA (26) keduanya warga Kecamatan Sumpyuh Banyumas Jawa Tengah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polres Kebumen menangkap dua pemuda yang diduga kuat sebagai penadah sepeda motor curian, masing-masing berinisial TJ (34) dan TA (26) keduanya warga Kecamatan Sumpyuh Banyumas Jawa Tengah.</p>
<p>Adapun yang dibeli oleh para tersangka adalah sepeda motor Honda Beat milik Kholid Sum’ani (40) warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang Jawa Barat yang dilaporkan hilang pada hari Rabu (15/7) di Desa Seboro Kecamatan Sadang Kebumen saat pulang nonton pertunjukan Kuda Lumping.</p>
<p>Para tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Sadang pada hari Senin (20/7) di daerah Kecamatan Sumpyuh Banyumas.</p>
<p>Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, modusnya tersangka membeli sepeda motor tersebut untuk selanjutnya dijual untuk memperoleh keuntungan.</p>
<p>&#8220;Dua tersangka yang kita amankan adalah penadah. Korban laporan jika sepeda motornya yang hilang dijual tersangka melalui Facebook,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Sadang Iptu Sugeng Riyadi, Jumat (7/8).</p>
<p>Pengakuan tersangka TJ, awalnya sepeda motor dibeli dari seseorang melalui Facebook dengan harga Rp 4.700.000 selanjutnya dijual kepada tersangka TC seharga Rp 5.050.000, sehingga memperoleh keuntungan Rp 350.000.</p>
<p>Setelah diterima oleh TC, sepeda motor korban diposting melalui Facebook ditawarkan dengan harga Rp 5.500.000. Namun sebelum ada yang membeli, tersangka keburu ditangkap polisi.</p>
<p>&#8220;Para tersangka tahu, jika yang dibelinya adalah sepeda motor curian. Sehingga kita yakin mereka adalah penadah,&#8221; imbuh AKBP Rudy.</p>
<p>Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka TJ adalah residivis kasus yang sama (penadahan barang curian) pada tahun 2013 di wilayah Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Kini akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman paling lama lama 5 tahun penjara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-tangkap-penadah-motor-curian-asal-banyumas.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres kebumen tangkap penadah motor curian asal banyumas]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-kebumen-tangkap-penadah-motor-curian-asal-banyumas-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres kebumen tangkap penadah motor curian asal banyumas]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Nekat Jual Togel, Abang Gendut di Kebumen ini Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-29282/nekad-jual-togel-abang-gendut-di-kebumen-ini-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 12:19:32 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-29282/nekad-jual-togel-abang-gendut-di-kebumen-ini-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Diduga menjual kupon toto gelap (togel) FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (22/7) sekira pukul 20.00 Wib di lapaknya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Diduga menjual kupon toto gelap (togel) FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (22/7) sekira pukul 20.00 Wib di lapaknya.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai 507 ribu Rupiah, dua lembar kertas hasil pengeluaran nomor, tujuh lembar kertas bukti pembelian, dua bonggol kertas nota yang sudah terpakai, satu bonggol kertas yang belum terpakai dan berbagai alat tulis untuk merekap.</p>
<p>&#8220;Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan warga masyarakat. Warga masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas tersangka menjajakan kupon togel,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Senin (27/7).</p>
<p>Penuturan tersangka, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan hingga 400 ribu Rupiah perhari.</p>
<p>Dikatakan AKBP Rudy, Polres Kebumen sedang gencar memerangi perjudian di Kebumen. AKBP Rudy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian.</p>
<p>Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Saat digeledah Pria di Kebumen ini Ternyata Miliki Ribuan Hexymer</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-29262/saat-digeledah-pria-di-kebumen-ini-ternyata-miliki-ribuan-hexymer</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 09:15:14 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-29262/saat-digeledah-pria-di-kebumen-ini-ternyata-miliki-ribuan-hexymer</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali menangkap pengedar pil hexymer ilegal. Adalah tersangka inisial SF (21) warga Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen yang ditangkap dalam perkara ini.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali menangkap pengedar pil hexymer ilegal. Adalah tersangka inisial SF (21) warga Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen yang ditangkap dalam perkara ini.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa (21/7) itu, Polres Kebumen mengamankan 1.025 butir hexymer dari tersangka SF.</p>
<p>Selain ribuan pil hexymer, handphone android milik tersangka dan uang tunai 85 ribu Rupiah turut diamankan dalam kesempatan itu.</p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan tersangka ditangkap Sat Resnarkoba berdasarkan penyelidikan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Tersangka kita tangkap berikut barang bukti ribuan pil hexymer. Keterangan tersangka, pil hexymer ini akan diedarkan di wilayah Kebumen. Adapun sasaran adalah para anak jalanan,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat press release, Minggu (26/7).</p>
<p>Pengakuan SF kepada Penyidik, ribuan pil hexymer itu dibeli dari seseorang di daerah Lebakbulus Banten pada tanggal 20 Juli atau sehari sebelum ditangkap.</p>
<p>Ribuan pil hexymer dibelinya dengan harga 850 ribu Rupiah. Nantinya ribuan pil hexymer itu akan diedarkan dalam bentuk paket hemat, setiap paketnya berisi 10 butir pil hexymer.</p>
<p>&#8220;Rencananya akan dibuat paket hemat, tiap paketnya 10 butir. Satu paket dijual seharga 40 ribu. Jadi perkiraan keuntungan jika pil terjual semua 3,5 Juta sampai 4 juta Rupiah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain mengedarkan, tersangka juga pecandu pil kuning itu.</p>
<p>&#8220;Sudah agak lama pak saya pakai pil ini,&#8221; kata tersangka.</p>
<p>Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengungkapan kasus pengedaran pil hexymer ilegal dengan barang bukti terbanyak di Kebumen pada tahun 2020 ini.</p>
<p>Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.</p>
<p>Dijelaskan, Pil Hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson.</p>
<p>Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter.
Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter.</p>
<p>Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Kebumen Tangkap Pelaku Pembacokan karena Cemburu dengan Teman Pria si Istri</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-29190/polres-kebumen-tangkap-pelaku-pembacokan-karena-cemburu-dengan-teman-pria-si-istri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2020 13:56:26 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-29190/polres-kebumen-tangkap-pelaku-pembacokan-karena-cemburu-dengan-teman-pria-si-istri</guid>

					<description><![CDATA[Gelap mata, seorang suami di Kebumen tebas pria yang diduga adalah selingkuhan istrinya menggunakan golok. Beruntung gagang golok terlepas, sehingga aksi membabi buta itu bisa diakhiri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Gelap mata, seorang suami di Kebumen tebas pria yang diduga adalah selingkuhan istrinya menggunakan golok. Beruntung gagang golok terlepas, sehingga aksi membabi buta itu bisa diakhiri.</p>
<p>Tersangka inisial OB (34) warga Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga membacok Tarno (38) tetangganya yang juga temannya.
ejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada beberapa bagian tubuhnya karena sabetan senjata tajam itu.</p>
<p>&#8220;Korban mengalami luka serius karena bacokan oleh tersangka,&#8221; jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Ayah AKP Heru Sanyoto, Jumat (24/7).</p>
<p>Pembacokan dilakukan pada hari Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 Wib di dekat tempat pencucian sepeda motor milik Anifudin (34) di Desa Karangduwur Kecamatan Ayah Kebumen.</p>
<p>Penganiayaan telah direncanakan oleh tersangka sejak pagi harinya saat membeli golok di pasar.</p>
<p>Golok itu sejak pagi dibawa oleh tersangka dibalik jaketnya sambil mencari keberadaan korban.</p>
<p>Tersangka sudah sejak lama mendengar jika istrinya bermain belakang dengan korban dari para tetangganya. Namun kabar itu tidak begitu dihiraukan karena tidak pernah melihatnya secara langsung.</p>
<p>Namun pada suatu hari saat tersangka menanyakan kepada istrinya, istrinya menjawab jika sedang dekat dengan korban.</p>
<p>Ini yang membuat tersangka gelap mata akhirnya berniat memberikan pelajaran kepada korban.</p>
<p>&#8220;Saat pembacokan itu, sejumlah warga berusaha melerai dan berteriak. Sebagian warga yang lain melaporkan ke Polsek Ayah,&#8221; kata AKBP.</p>
<p>Setelah panik dan gagang golok terlepas, tersangka berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Warga berkumpul dan melakukan pengejaran kepada tersangka.</p>
<p>Setelah warga berhasil mengamankan tersangka, giliran tersangka dihakimi oleh warga.</p>
<p>&#8220;Beruntung, saat warga sedang menghakimi tersangka, tak lama kemudian Polsek Ayah tiba di lokasi. Sehingga tersangka bisa segera mengamankan tersangka dari amuk warga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Penuturan tersangka OB, aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban karena ia cemburu dan merasa dilecehkan.</p>
<p>&#8220;Saya merasa harga diri saya diinjak-injak. Istri saya kemarin pada saat di Polsek juga sudah mengaku. Istrinya sempat berhubungan badan dengan korban,&#8221; kata tersangka OB.</p>
<p>Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.</p>
<p>(Humas Polres Kebumen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Nelayan yang Hilang Asal Kebumen berhasil Ditemukan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-28809/nelayan-yang-hilang-asal-kebumen-berhasil-ditemukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2020 19:25:22 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-28809/nelayan-yang-hilang-asal-kebumen-berhasil-ditemukan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Setelah mencari selama dua hari, Tim Gabungan SAR akhirnya berhasil menemukan nelayan yang hilang. Namun sudah dalam kondisi mati.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Setelah mencari selama dua hari, Tim Gabungan SAR akhirnya berhasil menemukan nelayan yang hilang. Namun sudah dalam kondisi mati.</p>
<p>Sebelumnya pada hari Sabtu, 11 Juli 2020, dilaporkan bahwa ada beberapa nelayan yang tenggelam di perairan Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Bantuan Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan. Bahwa korban ditemukan pada hari Minggu (7/12/2020) pukul 20.25 Waktu Indonesia Barat oleh salah satu anggota SAR yang saat itu tengah melakukan penyisiran. Adapun posisi korban saat itu, dalam keadaan mengambang. Setelah ditemukan itu, korban langsung dievakuasi ke rumah duka.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya dilaporkan pada Senin (11/7) pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat korban mulai kembali melaut, tetapi kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak 1 (satu) berhasil menyelamatkan diri atas nama Pasimin dan 1 (satu) orang atas nama Yasikin hilang.&#8221; Terang Nyoman.</p>
<p>Korban hilang bernama Yasikin (30) Alamat Desa Srati RT 03 RW 03 Kabupaten Kebumen. Pencarian pada hari kedua kami dengan menggunakan sepeda motor trail dari tempat kejadian ke barat 2 Kilometer ke Cemara Sewu. Dan 2 Kilometer Timur ke Pantai Logending. Sedangkan pencarian laut kami menggunakan Perahu Jukung sejauh 3 mil ke arah Timur dan Barat dan pemantauan di sekitar tempat kejadian.</p>
<p>Hambatan pencarian hari kedua adalah gelombang tinggi dan area pencarian luas.</p>
<p>Setelah korban ditemukan, pihaknya menyatakan bahwa Operasi SAR, resmi ditutup dan semua elemen dikembalikan ke unit masing-masing.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Lagi Asyik Tidur, Pencuri di Kebumen ini Dibangunin Polisi</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-28611/lagi-asyik-tidur-pencuri-di-kebumen-ini-dibangunin-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2020 03:59:07 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Karangsembung]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-28611/lagi-asyik-tidur-pencuri-di-kebumen-ini-dibangunin-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; SU inisial pencuri motor Beat milik tetangganya sendiri yang harus berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap saat itu asyik tertidur, dan terpaksa petugas membangunkannya dan membawa tersangka.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; SU inisial pencuri motor Beat milik tetangganya sendiri yang harus berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap saat itu asyik tertidur, dan terpaksa petugas membangunkannya dan membawa tersangka.</p>
<p>Padahal korban kurang baik apa, pasalnya tersangka kerap kali dipinjamkan sepeda motor miliknya. Keseringan pinjam, korban Bahkan tak merasa curiga karena memang tetangganya.</p>
<p>Ternyata, kebaikan korban justru digunakkan tersangka untuk berniat jahat, yakni meminjam motor yang kemudian dibuatkan kunci motor.</p>
<p>Kejadian yang membuat Sarno (41) kehilangan motor miliknya itu terjadi pada hari Kamis, 2 April 2020. Lantas korban kemudian melapor ke Polsek Karangsambung.</p>
<p>Menerima laporan tersebut, polisi pun kemudian memeriksa dan melakukan identifikasi yang pada akhirnya Pelakunya berhasil diungkap. </p>
<p>Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menerangkan. Tersangkanya berinisial SU (39) yang merupaoam warga Desa Plumbon Kecamatan Karangsambung berhasil ditangkap.</p>
<p>&#8220;Jadi, kami telah berhasil menangkap pelaku pada Jumat 5 Juni 2020 di rumahnya. Pada saat pengkapan itu berlangsung,tersangka ini tengah tertidur di rumahnya. Sehingga kemudian dibangunkan dan dibawa ke Polsek Karangsembung untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.&#8221; Kata Kapolres Kebumen, Sabtu (4/7/2020).</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, sedangkan terkait motor hasil curian, oleh pelaku disembunyikan di tempat saudaranya yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (jabar).</p>
<p>Kepada polisi saat dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya, dan terkait motor tyang di curi itu niatnya akan dijual.</p>
<p>&#8220;Niatnya mau dijual, namun sebelum dijual sudah ketangkap duluan.&#8221; Beber pelaku.</p>
<p>Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni tentang pencurian. &#8220;Acaman kurungan paling lama lima tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolres. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Belum Juga Untung, 4 Pemain Ceki di Kebumen Sudah Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-28463/belum-juga-untung-4-pemain-ceki-di-kebumen-sudah-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 20:15:57 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-28463/belum-juga-untung-4-pemain-ceki-di-kebumen-sudah-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Belum juga untung sudah ditangkap Polisi, beginilah nasib 4 pemain judi Ceki di Kecamatan Ayah, hadiahnya kurungan 4 tahun penjara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Belum juga untung sudah ditangkap Polisi, beginilah nasib 4 pemain judi Ceki di Kecamatan Ayah, hadiahnya kurungan 4 tahun penjara.</p>
<p>Saat ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Ayah empat pelaku lagi asyik-asyiknya main ceki, pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan adanya judi ceki di wilayahnya. Oleh sebab itu warga melaporkannya dan kemudian petugas menuju lokasi dimana ke-4 tersangka tengah main ceki.</p>
<p>Fortuna pada hari itu tidak berpihak kepada empat pemain ceki tersebut. Pasalnya belum juga untung malah sudah ditangkap polisi.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan perilaku perjudian jenis ceki, kami kemudian menuju lokasi dan menangkap tersangka yang berjumlah 4 orang.&#8221; Ucap Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan seperti yang dirilis Tribratanews Jateng (28/6).</p>
<p>DitamBahkan Kapolres, bahwa selain melakukan penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 wadah kartu ceki dan juga uang tunai 500 ribu rupiah.</p>
<p>&#8220;Para tersangka dikenakkan Pasal 303 KUHP tentang tindak Pidana perjudian dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.&#8221; Kata Kapolres.</p>
<p>Ia pun berterimakasih kepada warga yang telah melaporkan adanya perjudian di wilayah hukum Polres Kebumen. &#8220;Kami sangat berterimakasih kepada warga, dan sekecil apapun laporan itu, maka laporan itu akan kami tindak lanjuti.&#8221; Ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
