<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Kedungreja &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/kedungreja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jan 2024 01:29:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Kedungreja &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Operasi Masker dilakukan Polsek Kedungreja</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32240/operasi-masker-dilakukan-polsek-krdungreja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2020 13:45:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32240/operasi-masker-dilakukan-polsek-krdungreja</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Dalam rangka pencegahan penularan virus covid-19 di Kabupaten Cilacap, Kapolsek Kedungreja Cilacap bersama Sat Pol PP dan anggota saka bhayangkara melaksanakan operasi penertiban penggunaan masker.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam rangka pencegahan penularan virus covid-19 di Kabupaten Cilacap, Kapolsek Kedungreja Cilacap bersama Sat Pol PP dan anggota saka bhayangkara melaksanakan operasi penertiban penggunaan masker.</p>
<p>Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Kedungreja Cilacap, Sabtu (19/9/2020)</p>
<p>Kegiatan ini merupakan Gelar Operasi Razia Masker dalam rangka Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020. Yakni tentang Peningkatan Displin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.</p>
<p>Kapolsek Kedungreja bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota saka bhayangkara bersinergi melaksanakan Operasi Razia Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Kedungreja mengatakan &#8220;Bagi masyaakat yang melanggarnya akan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin seperti melaksanakan push up, menyapu pasar, menyayikan lagu kebangsaan dan mengucapkan pancasila. Hal ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentinggnya menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.&#8221; Ungkap Kapolres. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polsek-Kesungreja-Gelar-Operasi-Masker.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polsek Kesungreja Gelar Operasi Masker]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polsek-Kesungreja-Gelar-Operasi-Masker-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polsek Kesungreja Gelar Operasi Masker]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Jasad Korban Diduga Bunuh Diri di Pengandaran Akhirnya Ditemukan, Ternyata Asal Kedungreja Cilacap</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-27535/jasad-korban-diduga-bunuh-diri-di-pengandaran-akhirnya-ditemukan-ternyata-asal-kedungreja-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2020 10:48:36 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Pangandaran]]></category>
		<category><![CDATA[Tenggelam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-27535/jasad-korban-diduga-bunuh-diri-di-pengandaran-akhirnya-ditemukan-ternyata-asal-kedungreja-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[PANGANDARAN,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Seorang remaja yang sebelumnya dikabarkan menceburkan diri kelaut di Pangandaran Jawa Barat (jabar) akhirnya telah ditemukan oleh tim SAR Gabungan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PANGANDARAN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang remaja yang sebelumnya dikabarkan menceburkan diri kelaut di Pangandaran Jawa Barat (jabar) akhirnya telah ditemukan oleh tim SAR Gabungan.</p>
<p>Setelah segenap TIM SAR Gabungan melakukan pencarian, Korban berhasil ditemukan pada hari Sabtu (30/05/2020) sekira pukul 19.00 WIB.</p>
<p>Adapun korban merupakan seorang remaja Pria yang masih berusia 24 tahun asal Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).</p>
<p>Misteri Pemilik Motor Plat R Jadi Tanda Tanya</p>
<p>Sebelumnya kabar mengenai korban sempat senter dilinimasa media sosial, pasalnya kendaraan yang digunakan oleh korban tersebut berplat nomor dengan kode R yang merupakan plat nomor Cilacap dan Banyumas.</p>
<p>Karena tertera nopol sepeda motor tersebut, setelah di cek ternyata dari area Majenang dan milik seorang warga asal Ciporos Karangpucung.</p>
<p>Hal tersebut memicu kesimpangsiuran, pasalnya ada yang menduga bahwa korban adalah berasal dari Karangpucung Cilacap.</p>
<p>Namun, pemilik kendaraan sepada motor matic warna merah tersebut justru tidak kenapa-napa dan dalam kondisi sehat wal afiat.</p>
<p>Usut-punya usut, ternyata sepeda motor tersebut sedang diperbaiki di sebuah bengkel, dan lalu oleh korban yang merupakan saudara di bengkel tersebut dipinjam.</p>
<p>Bahkan menurut kesaksian orang tua yang jasadnya telah ditemukan itu, bahwa dia pamitan akan pergi dan sore akan pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, pemuda tersebut juga sempat makan bareng dengan Orang Tuanya tersebut.</p>
<p>Korban Bunuh Diri Cukup Mandiri</p>
<p>Fakta-fakta mengejutkan tentang korban, bahwa dia hidup berkecukupan dan pemuda seusianya itu telah hidup mandiri dengan memiliki usaha.</p>
<p>Namun belum diketahui penyebab ia menyeburkan diri kelaut seperti yang diterangkan oleh 2 orang saksi di Pangandaran.</p>
<p><H2>Keterangan Saksi-Saksi yang Melihat Korban asal Cilacap menceburkan Diri</h2>
<p>Salah seorang saksi bernama Dayat, sebelumnya sempat curiga lantaran gerak-gerik pemuda asal Kedungreja. Pasalnya pagi-pagi sekali dia menuju ke laut tepatnya di pantai Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Jum&#8217;at (29/05/2020).</p>
<p>Dia menuturkan bahwa korban kemudian menceburkan kelaut, namun ketika dirinya melihat ke arah laut, korban sudah berada di tengah laut dengan hanya terlihat tangannya saja.</p>
<p>Menurutnya, saat itu saksi-saksi yang sempat melihatnya tidak berani menolongnya karena pada saat itu ombaknya cukup tinggi.</p>
<p>Sejumlah Relawan yang tergabung dengan Tim SAR Gabungan Pangandaran Jawa Barat (jabar) kemudian menelusuri keberadaan pemuda tersebut.</p>
<p>Selang satu hari melakukan pencarian dengan melakukan penyisiran, akhirnya korban berhasil ditemukan namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa.</p>
<p>Adapun jasad korban ditemukan di pantai Karang Tirta, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Sabtu kemarin sekira pukul 19.00 WIB.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wabup Cilacap Harapkan Masyarakat Kedungreja Tetap Taati Aturan Pemerintah</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-25243/wabup-cilacap-harapkan-masyarakat-kedungreja-tetap-taati-aturan-pemerintah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2020 15:48:57 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-25243/wabup-cilacap-harapkan-masyarakat-kedungreja-tetap-taati-aturan-pemerintah</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerintah Kecamatan Kedungreja menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid 19.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerintah Kecamatan Kedungreja menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid 19.</p>
<p>Kegiatan yang langsung dihadiri Wakil Bupati Samsul Aulia Rahman ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, Senin (13/4/20). Tampak sejumlah unsur Forkopincam seperti Camat Priyo Sutikno M.Si, Danramil 12/Kedungreja Kapten Inf Tasino, Kapolsek AKP Suwarno, Para Kades se Kecamatan Kedungreja, Kepala Puskesmas, perwakilan Kadus dan Ketua Penggerak PKK Kecamatan Kedungreja, menyambut kedatangan Wakil Bupati Cilacap yang saat itu hadir bersama Wakil Ketua Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Dr. Ira Tanti Aulia Rahman.</p>
<p>Kedatangannya selain untuk mengucapkan apresiasi atas partisipasi, dukungan serta kerja nyata seluruh unsur Forkopincam Kedungreja dan seluruh warganya yang selama ini masih mentaati peraturan pemerintah, juga menyerahkan cairan disinfektan sejumlah 2 ton yang dalam pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap akan untuk wilayah Kecamatan Kedungreja. </p>
<p>&#8220;Terimakasih atas partisipasi dan dukungan serta kerja nyata seluruh unsur Forkopincam Kedungreja beserta seluruh Kades, perangkat desa, Tomas, Toga. Dan tak kalah penting warga masyarakat Kecamatan Kedungreja yang selama ini masih mentaati peraturan pemerintah bersangkutan dengan menghadapi pandemi covid-19. Sekaligus memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedungreja sehingga sampai saat ini wilayah ini masih termasuk zona hijau.&#8221; Ungkap Syamsul.</p>
<h2>Syamsul Auliya Rachman ajak Masyarakat atur Pola Hidup Sehat </h2>
<p>Dan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kedungreja agar menjaga pola hidup sehat, cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan. Jaga asupan makanan yang bergizi, serta mengkonsumsi vitamin agar imun dalam tubuh bisa menangkal virus Covid-19.</p>
<p>&#8220;Jangan lupa juga bagi pendatang (ODP) supaya melaporkan pada kesempatan pertama kepada Tim Relawan Covid-19 di desa masing-masing. Apabila ada gejala yang timbul dan mirip gejala Covid-19 segera melaporkan, agar sesegera mungkin bisa teratasi.&#8221; Tambahnya. </p>
<p>Camat Kedungreja Priyo Sutikno selain mengucapkan terima kasih atas bantuan Wakil Bupati. Ia juga menjelaskan bahwa untuk wilayah kecamatan Kedungreja dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.</p>
<p>&#8220;Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Kedungreja masih dalam koridor SOP pemerintah. Dan hingga saat ini wilayahnya masih termasuk zona hijau.&#8221; Katanya.</p>
<p>Ia juga memimanta kepada para kepala desa dan perangkatnya, serta para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Priyo juga menghimbau. Yakni agar mereka selalu melaksanakan tugas dan memfungsikan para relawan Covid-19 di desanya masing -masing. </p>
<p>&#8220;Hal tersebut agar apabila ada sesuatu yang bersangkutan dengan Covid-19 selalu mobile baik informasi maupun dalam penanganannya. Agar penyebaran Covid-19 ini cepat terputus mata rantainya.&#8221; Jelasnya. </p>
<p>DitamBahkan Danramil 12/Kedungreja, jepada seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut agar senantiasa menghimbau warganya agar mentaati anjuran pemerintah yaitu masalah sosial distancing. Juga tak kalah penting himbauan kepada warga masyarakat desa agar waspada terhadap segala macam tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor ataupun padi karena saat ini wilayah sedang musim panen raya.</p>
<p>&#8220;Semoga wilayah Kecamatan Kedungreja selamat dari virus Covid-19 dan tertib serta aman sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan biasa dan bisa mencari nafkah dengan aman untuk keluarganya.&#8221; Ucap Kapten Inf Tasino. (* / Urip Pendim)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Cegah Covid-19, Petugas Imbau Warga Kedungreja untuk Tidak Menggelar Hajatan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-24646/cegah-covid-19-petugas-imbau-warga-kedungreja-untuk-tidak-menggelar-hajatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2020 07:03:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kedungreja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-24646/cegah-covid-19-petugas-imbau-warga-kedungreja-untuk-tidak-menggelar-hajatan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Tratak sudah terpasang tanda bahwa warga akan menggelar hajatan, namun disituasi darurat covid-19 harusnya hal itu ditunda. Karena guna menghindari kerumunan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh virus covid-19 yang cepat menular.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Tratak sudah terpasang tanda bahwa warga akan menggelar hajatan, namun disituasi darurat covid-19 harusnya hal itu ditunda. Karena guna menghindari kerumunan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh virus covid-19 yang cepat menular.</p>
<p>Seperti warga di desa Sidanegara Kecamatan Kedungreja Cilacap yang akan menggelar hajatan. Namun hal itu batal karena petugas dari polsek kedungreja dan pemerintah desa (pemdes) sidanegara mengimbau untuk tidak menggelar acara yang sifatnya mendatangkan kerumunan orang.</p>
<p>Dijelaskan Petugas dari Polsek Kedungreja Kanit Sabhara Iptu Sunaryo dengan di dampingi oleh Kepala desa Sidanegara Bapak Satiman. Ia pada Sabtu (28/03/2020) kemarin menyambangi warga masyarakat yang tetap melaksanakan giat hajatan di desa Sidanegara kecamatan Kedungreja. </p>
<p>&#8220;Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan himbauan kepada salah satu warga masyarakat desa Sidanegara kecamatan kedungreja. Dimana salah satu warga tetap melaksanakan hajatan disituasi yang mewajibkan masyarakat untuk tidak berkumpul. Bukan hanya itu kegiatan sosial kemasyarakatan yang sifatnya mengumpulkan Massa atau orang banyak pun tidak diperbolehkan. Yakni guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.&#8221; Ucap Iptu Sunaryo.</p>
<p>Tambah Iptu Sunaryo, Warga yang melaksanakan kegiatan hajat tersebut disarankan untuk tidak menerima tamu karena berpotensi terjadi penyebaran virus covid 19. &#8220;Apabila tidak mengindahkan himbauan maka akan dilakukan pembubaran secara paksa oleh petugas. Hal ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat banyak.&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Ia pun mengatakan, bahwa polsdk kedungreja serius dalam mensikapi situasi Nasional yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid 19.</p>
<p>&#8220;Petugas kepolisian Polsek Kedungreja berkomitmen akan menindak tegas warga masyarakat yang tidak mengindahkan. Baik himbaun resmi dari pemerintah maupun Maklumat Kapolri.&#8221; Tegasnya.</p>
<h2>Pasal yang dikenakan Jika Menentang Maklumat terkait Covid-19 </h2>
<p>Sementara itu, dari Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno mengatakan bahwa. Kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan Hajat disituasi sekarang ini hukumnya wajib dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Hal ini guna mencegah potensi penyebaran Virus Covid 19 dalam kegiatan tersebut. Dan Polsek Kedungreja berkomitmen akan menindak tegas masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan Masaa atau Orang banyak sesuai dengan Hukum yang berlaku.&#8221; Ucap Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, adapun Pasal -Pasal yang akan di kenakan apabila warga masyarakat tidak mengindahkannya. Yakni Polri tidak segan untuk membubarkan masyarakat yang Berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.</p>
<p>Bila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri akan menindak tegas sesuai Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat :</p>
<p>Pasal 212 KUHP berbunyi :</p>
<p>&#8220;Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.&#8221; Jelas Kapolsek.</p>
<p>Adapun Kaitannya dengan pasal 214 KUHP, jika hal tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih maka ancaman pidabanya maksimal tujuh tahun penjara.</p>
<p>Pasal 216 ayat (1) berbunyi :</p>
<p>&#8220;Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana! demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.&#8221; Jelasnya lagi.</p>
<p>Pasal 218 KUHP berbunyi :</p>
<p>&#8220;Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.&#8221; Pungkasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>4 Warga Desa Gandrungmangu Cilacap Berunjukrasa Terkait Proyek JJLS</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-22895/4-warga-desa-gandrungmangu-cilacap-berunjukrasa-terkait-proyek-jjls</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 23:05:30 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bantarsari]]></category>
		<category><![CDATA[Gandrungmangu]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-22895/4-warga-desa-gandrungmangu-cilacap-berunjukrasa-terkait-proyek-jjls</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Rabu 19 Februari 2020, Warga dari 4 desa di kecamatan Gandrungmangu berunjukrasa terkait proyek JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan). Pasalnya jalan tersebut seolah terbengkalai sejak proyek jalan tersebut dimulai yang terhitung sudah ada 1 tahun.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Rabu 19 Februari 2020, Warga dari 4 desa di kecamatan Gandrungmangu berunjukrasa terkait proyek JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan). Pasalnya jalan tersebut seolah terbengkalai sejak proyek jalan tersebut dimulai yang terhitung sudah ada 1 tahun.</p>
<p>Hal tersebut mengakibatkan warga geram terlebih jalur tersebut (yang menghubungkan Kecamatan Kedungreja, Gandrungmangu, Bantarsari) digunakan untuk masalah Pendidikan dan juga Perekonomian. Dalam aksi unjukrasa tersebut juga terlihat spanduk-spanduk dengan tulisan.</p>
<p>&#8220;Pak Jaksa Anda ada dimana, Proyek ini Amburadul.&#8221; &#8220;Proyek JJLS belum Sosialisasi&#8221;. &#8220;Pak DPR Proyek ini wajib di Audit.&#8221; Tulisan dalam spanduk tersebut yang juga masih terdapat sejumlah spanduk lagi.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, Nur Dawam selaku Koordinator Aksi mengatakan. Bahwa sejak dimulainya proyek JJLS tersebut tidak adanya sosialisi baik kepada masyarakat, desa, maupun kecamatan.</p>
<p>&#8220;Anggaran ada tapi tidak ada langkah sosialiasi. Begitu juga pemadatan tanah, tidak adanya uji laboratorium.&#8221; Kata Nur yang juga ketua forum peduli JJLS.</p>
<p>Bahkan, masih kata Nur, warga yang turut andil dalam menyuplai material belum dibayarkan. &#8220;Sudah 4 bulan warga yang ikut menyuplai material tidak dibayar.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Nur menilai bahwa warga juga merasa senang adanya proyek Pembangunan JJLS, Bahkan sangat mendukung pembangunan, namun melihat tidak adanya kelanjutan sehingga menimbulkan hal negatif.</p>
<p>&#8220;Dengan dampak yang ditimbulkan ini, warga merugi terutama dalam hal perekonomian seperti perdagangan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat hal ini, yakni jalan licin dan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.&#8221; Katanya.</p>
<p>Sementara itu, terlihat jalan yang menjadi proyek pengerjaan JJLS tampak berlumpur akibat hujan, sehingga tanah tampak seperti halnya bubur.</p>
<p>Dalam aksi yang dilakukan 4 warga desa Cisumur, Sidaurip, Bulusari, dan Gandrungmanis juga dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian dari resor Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>3 Kecamatan di Cilacap Barat Dilanda Angin Puting Beliung</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-22264/3-kecamatan-di-cilacap-barat-dilanda-angin-puting-beliung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2020 18:20:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Angin Kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gandrungmangu]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Puting Beliung]]></category>
		<category><![CDATA[Wanareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-22264/3-kecamatan-di-cilacap-barat-dilanda-angin-puting-beliung</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Terhitung di awal bulan februari 2020 sudah ada 3 (tiga) kecamatan di wilayah Cilacap bagian barat dilanda angin puting beliung. Adapun ke-3 kecamatan tersebut yakni Gandrungmangu, Wanareja, Kedungreja.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Terhitung di awal bulan februari 2020 sudah ada 3 (tiga) kecamatan di wilayah Cilacap bagian barat dilanda angin puting beliung. Adapun ke-3 kecamatan tersebut yakni Gandrungmangu, Wanareja, Kedungreja.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Cilacap Budiono. Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Kondisi yang terjadi tersebut yakni Akibat Hujan dengan intensitas yang cukup tinggi disertai angin kencang.&#8221; Ucap Budiono.</p>
<p>Masih Terang Budiono, Bahwa Akibat bencana tersebut, berdasarkan data yang diperoleh bahwa ada sebanyak 7 rumah mengalami rusak. Antaranya 3 unit rumah rusak ringan, 3 unit rusak berat, 1 unit rusak Sedang.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah dalam peristiwa ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, namun hanya kerugian bangunan akibat angin puting beliung.&#8221; Ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kepergok Mencuri di Pesantren, Kipli Panjat Pohon Kelapa dan Meloncat</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-18813/kepergok-mencuri-di-pesantren-kipli-panjat-pohon-kelapa-dan-meloncat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2019 20:35:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-18813/kepergok-mencuri-di-pesantren-kipli-panjat-pohon-kelapa-dan-meloncat</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO -Aufi Hidayat alias Kipli (24), warga Dusun Mulyasari RT 05 RW 06, Desa Ciklapa Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap ditemukan meninggal dunia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> -Aufi Hidayat alias Kipli (24), warga Dusun Mulyasari RT 05 RW 06, Desa Ciklapa Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap ditemukan meninggal dunia.</p>
<p>Kipli meninggal lantaran nekat melompat dari pohon kelapa seusai memanjat pohon kelapa tersebut karena ketahuan mencuri di sebuah pondok pesantren Ponpes ASSADIAH .</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Kedungreja Iptu Suwarna mengatakan bahwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at 25 Oktober 2019 sekira pukul 09.15 WIB. Pemilik Ponpes mengetahui informasi terkait di pencuri uang, ketika ditemui, Kipli justru nekat memanjat pohon kelapa untuk bersembunyi.</p>
<p>&#8220;Saat dibujuk untuk turun, pelaku tiba-tiba meloncat dari pohon kelapa dan jatuh ke sawah yang kering. Dia jatuh dengan posisi tangan kanan yang digunakan sebagai tumpuan dan kepala bagian kanan membentur tanah sawah yang kering.&#8221; Terang kapolsek kedungreja cilacap.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolsek Kedungreja menjelaskan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Korban mengalami luka pada bagian Dahi sebelah kanan, mulut dan hidung berdarah. Serta pergelangan tangan kanan patah.</p>
<p>&#8220;Dimungkinian penyebab dia meloncat, yakni lantaran takut. Pasalnya ia memiliki permasalahan di lingkungannya.&#8221; Ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Modus Penipuan dengan Menuduh Korban Melakukan Pembacokan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-17077/modus-penipuan-dengan-menuduh-korban-melakukan-pembacokan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2019 09:32:58 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bendungan Manganti]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-17077/modus-penipuan-dengan-menuduh-korban-melakukan-pembacokan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Modus Penipuan dengan Menuduh Korban Melakukan Pembacokan Terjadi di Bendungan Manganti. Sabtu (24/8/2019) sore.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Modus Penipuan dengan Menuduh Korban Melakukan Pembacokan Terjadi di Bendungan Manganti. Sabtu (24/8/2019) sore.</p>
<p>Bendungan yang terletak di aliran sungai Citanduy ini berbatasan antara Cilacap dan Ciamis. Jalan itu juga akses alternatif dari Sidareja, Kedungreja Cilacap menuju Purwodadi, Ciawitali, Banjarsari Ciamis dan Langensari Kota Banjar Jawa Barat.</p>
<p>Bendungan Manganti memang kerap kali dikunjungi oleh banyak orang entah itu sekedar nongkrong atau menikmati pemandangan.</p>
<p>Karena kerap dikunjungi oleh banyak orang, para pelaku tindak kejahatan bisa saja memanfaatkan momen itu dengan menipu korbannya. Seperti yang dialami warga Kedungreja Cilacap.</p>
<p>Kejadian tersebut diungkapkan oleh Ismi Estianty warga Kaliwungu, Kedungreja, Cilacap Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Kemarin sekitar pukul jam 15.00 WIB adik saya main ke bendungan manganti bersama teman-temannya. Lalu ada 2 orang datang dan menuduh adik saya melakukan pembacokan terhadap keluarga pelaku padahal adik saya tidak melakukan itu,&#8221; Ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan. Dari keterangan yang di dapat dari adiknya, bahwa pelaku ngotot dan meminta hp adiknya guna sebagai bukti yang akan ditelusuri melalui facebook.</p>
<p>&#8220;Karena merasa tak melakukan pembacokan maka adik saya memberikan hp&#8217;nya untuk ditelusuri. Kemudian adik saya diperintah oleh ke-2 pelaku untuk mengikuti keduanya menggunakan sepeda motor dengan diikuti pelaku di belakang adik saya,&#8221; Kata dia.</p>
<p>&#8220;Ketika sudah jauh dan adik saya melihat ke belakang, kedua orang tersebut sudah tak nampak dan HP adik saya dibawa oleh pelaku itu,&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Note: Selalu Berhati-hati dimanapun saudara berada, dan kenali modus penipuan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
