<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Perjudian &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/perjudian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2020 23:15:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Perjudian &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Belum Juga Untung, 4 Pemain Ceki di Kebumen Sudah Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-28463/belum-juga-untung-4-pemain-ceki-di-kebumen-sudah-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 20:15:57 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-28463/belum-juga-untung-4-pemain-ceki-di-kebumen-sudah-ditangkap-polisi</guid>

					<description><![CDATA[KEBUMEN, CILACAP.INFO &#8211; Belum juga untung sudah ditangkap Polisi, beginilah nasib 4 pemain judi Ceki di Kecamatan Ayah, hadiahnya kurungan 4 tahun penjara.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KEBUMEN, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Belum juga untung sudah ditangkap Polisi, beginilah nasib 4 pemain judi Ceki di Kecamatan Ayah, hadiahnya kurungan 4 tahun penjara.</p>
<p>Saat ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Ayah empat pelaku lagi asyik-asyiknya main ceki, pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan adanya judi ceki di wilayahnya. Oleh sebab itu warga melaporkannya dan kemudian petugas menuju lokasi dimana ke-4 tersangka tengah main ceki.</p>
<p>Fortuna pada hari itu tidak berpihak kepada empat pemain ceki tersebut. Pasalnya belum juga untung malah sudah ditangkap polisi.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan perilaku perjudian jenis ceki, kami kemudian menuju lokasi dan menangkap tersangka yang berjumlah 4 orang.&#8221; Ucap Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan seperti yang dirilis Tribratanews Jateng (28/6).</p>
<p>DitamBahkan Kapolres, bahwa selain melakukan penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 wadah kartu ceki dan juga uang tunai 500 ribu rupiah.</p>
<p>&#8220;Para tersangka dikenakkan Pasal 303 KUHP tentang tindak Pidana perjudian dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.&#8221; Kata Kapolres.</p>
<p>Ia pun berterimakasih kepada warga yang telah melaporkan adanya perjudian di wilayah hukum Polres Kebumen. &#8220;Kami sangat berterimakasih kepada warga, dan sekecil apapun laporan itu, maka laporan itu akan kami tindak lanjuti.&#8221; Ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Cilacap Berhasil Menangkap 19 Pelaku Judi dengan 2 Diantaranya Wanita</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-18032/polres-cilacap-berhasil-menangkap-19-pelaku-judi-dengan-2-diantaranya-wanita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Sep 2019 17:28:11 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Perjudian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-18032/polres-cilacap-berhasil-menangkap-19-pelaku-judi-dengan-2-diantaranya-wanita</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Polres Cilacap Berhasil Menangkap 19 Pelaku Judi dengan 2 Diantaranya Wanita dalam kurun waktu sejak awal September 2019.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Polres Cilacap Berhasil Menangkap 19 Pelaku Judi dengan 2 Diantaranya Wanita dalam kurun waktu sejak awal September 2019.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui kaur Bin Ops Reskrim Iptu Selamet mengatakan bahwa. Petugas berhasil menangkap 19 tersangka dengan 17 di antaranya adalah pria dan 2 lainnya perempuan. Tersangka ditangkap di wilayah kecamatan Cilacap Selatan, Kesugihan, Adipala, Maos, Sampang dan Cimanggu.</p>
<p>&#8220;udi yang berhasil diungkap adalah jenis kartu Ceki sebanyak 6 kasus serta 1 judi Togel online. Dari tangan pelaku, Petugas berhasil menyita uang taruhan sejumlah 4 juta rupiah, beberapa set kartu serta Handphone.&#8221; Kata Iptu Selamet saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Senin (23/9/2019).</p>
<p>Salah satu judi togel yang berhasil di ungkap adalah togel jenis online. &#8220;Jadi pelaku KS (37) warga Desa Karangjati Sampang Cilacap mendatangi masyarakat yang akan memasang togel. Saat pelaku sedang merekap hasil pasangan judi togel dari masyarakat, petugas meringkusnya. Polsek Sampang berhasil menyita uang sejumlah 1,5 juta.&#8221; Terang Iptu Selamet.</p>
<p>Sedangkan dua pelaku perempuan berinisial SM (57) serta ES (40) yang merupakan warga Cilacap berhasil diamankan. Keduanya ditangkap saat sedang bermain judi kartu koah dijalan Ring Road Cilacap Selatan.</p>
<p>&#8220;Tim halilintar menangkap pelaku, usai menerima laporan dari masyarakat yang resah karena kampungnya dijadikan judi.&#8221; Jelas Iptu Selamet.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. Yaitu tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun. Dan atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),</p>
<p>Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk jangan melakukan judi apapun bentuknya. Karena Polres Cilacap telah kominten untuk selalu melakukan pembratasan tindak perjudian.</p>
<p>&#8220;Setiap aduan dan laporan dari masyarakat tentang perjudian akan ditindaklanjuti. Hal ini agar terciptanya lingkungan dengan situasi aman dan kondusif.&#8221; Pungkas Iptu Selamet.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
