<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Cilacap &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/polres-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Dec 2021 17:06:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Cilacap &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Guru PNS di Patimuan Cilacap Tega Mencabuli 15 Muridnya</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-42025/guru-pns-di-patimuan-cilacap-tega-mencabuli-15-murodnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bayu Setiawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Dec 2021 16:24:15 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Patimuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-42025/guru-pns-di-patimuan-cilacap-tega-mencabuli-15-murodnya</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) agama di Patimuan tega mencabuli 15 muridnya setelah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian resort (Polres) Cilacap dan menjadi viral di lini masa media sosial.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) agama di Patimuan tega mencabuli 15 muridnya setelah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian resort (Polres) Cilacap dan menjadi viral di lini masa media sosial.</p>
<p>Tersebar narasi berita jika oknum guru agama ini melakukan perbuatannya dengan modus mengiming-imingi para korbannya dengan menjanjikan nilai yang bagus.</p>
<p>Namun M membantahnya dengan mengatakan bahwa ia tidak mengiming-imingi atau menjanjikan akan memberikan nilai agama yang tinggi dan bagus.</p>
<p>&#8220;Saya senang dengan anak kecil dan hanya sebatas main-main karena nafsu, jadi tidak ada iming-iming dan menjanjikan suatu hal lainnya.&#8221; kata Pelaku dikutip <a href="https://news.cilacap.info">NEWS PORTAL TRENDS</a> melansir Detikcom.</p>
<p>Adapun mengenai kasus yang menjerat oknum guru satu ini, berikut akan kami rangkum sebuah fakta.</p>
<p>Awalnya oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) berinisial M (51) ditangkap setelah Polisi menerima laporan dari salah satu orang tua siswi SD yang mengaku bahwa anaknya telah diperlakukan tak senonoh oleh oknum guru tersebut.</p>
<p>Adapun dalam laporan yang diberikan kepada kepolisian oleh orang tua korban, yakni anaknya mengaku telah dipeluk, diraba-raba, diremas payudaranya dan dipegang kemaluannya.</p>
<p>Polisi kemudian mendalami kasus ini dengan menyelediki lebih lanjut, dan ternyata setelah diselidiki bahwa Oknum Guru PNS itu telah mencabuli 14 siswi lainnya.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan bahwa oknum guru tersebut kini telah ditangkap.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menangkap oknum guru agama berinisial M, dan setelah kami selediki lebih lanjut ternyata ada 15 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.&#8221; Terang Kasat Reskrim Polres Cilacap, Kamis (9/12). </p>
<p>AKP Rifeld juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa perbuatan M tersebut telah dilakukan dalam tiga bulan terakhir yakni sejak September 2021.</p>
<p>Akibat perbuatanya itu, Tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 82 ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.</p>
<p>&#8220;Akibat perbuatannya, Tersangka terancam penjara paling lama 15 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kasat Reskrim.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-cilacap-menggelar-konferensi-pers-atas-kasus-oknum-guru-pns-yang-cabuli-muridnya.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres cilacap menggelar konferensi pers atas kasus oknum guru pns yang cabuli muridnya]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-cilacap-menggelar-konferensi-pers-atas-kasus-oknum-guru-pns-yang-cabuli-muridnya-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres cilacap menggelar konferensi pers atas kasus oknum guru pns yang cabuli muridnya]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Viral, Nantangin Warga Gandrungmangu dan Polres Cilacap, Seorang Warga Ciamis ini Kikuk Setelah Diringkus</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-41864/viral-nantangin-warga-gandrungmangu-dan-polres-cilacap-seorang-warga-ciamis-ini-kikuk-setelah-diringkus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Dec 2021 11:39:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ciamis]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gandrungmangu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-41864/viral-nantangin-warga-gandrungmangu-dan-polres-cilacap-seorang-warga-ciamis-ini-kikuk-setelah-diringkus</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Media sosial merupakan tempat untuk berbagi (sharing) kepada sesama pengguna, namun ada rambu-rambu yang tidak boleh dilakukan, di antaranya yakni menyebarkan ujaran kebencian, mencaci maki dan mengancam.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Media sosial merupakan tempat untuk berbagi (sharing) kepada sesama pengguna, namun ada rambu-rambu yang tidak boleh dilakukan, di antaranya yakni menyebarkan ujaran kebencian, mencaci maki dan mengancam.</p>
<p>Pasalnya diketahui bahwa Indonesia memiliki undang-undang, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p>Pelaku UU ITE bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.</p>
<p>Adapun sanksi pidana kepada pelaku UU ITE yakni penjara maksimum 6 tahun atau denda maksimum 1 milyar rupiah.</p>
<p>Tersebutlah dari platform media sosial, seorang pria asal Ciamis berhasil diringkus Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah yang diakibatkan karena menuliskan status bernada ancaman di media sosial Facebook.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, Pria berinisial HT ini dengan berani menantang warga Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu dan Polres Cilacap.</p>
<p>Dalam status di akun facebooknya, HT menuliskan bahwa ia tak takut dengan warga Gandrungmanis, Gandrungmangu.</p>
<p>Pria tersebut menantang warga dan mengancam akan mengampak warga yang menurutnya telah berani menyakiti ibunya.</p>
<p>Uniknya pria tersebut dalam statusnya menggunakan bahasa jawa ngapak khas Cilacap, Banyumasan, disinyalir HT merupakan salah seorang warga yang tinggal di Ciamis bagian Timur yang notebene bahasa jawa ngapak juga ada yang digunakan di sana.</p>
<p>Berdasarkan statusnya yang telah Cilacap.info terjemahkan ke bahasa Indonesia melalui kanal <a href="https://news.cilacap.info">NEWS PORTAL TRENDS</a>, pria tersebut menuliskan status seperti berikut:</p>
<p>&#8220;Berani-beraninya warga Gandrungmanis menyakiti ibu saya, apa mau diserbu, Polres Cilacap Komandannya siapa, mau saya bantai dan gorok lehernya, sini Polres Cilacap maju semua.&#8221; Tulis HT di akun Facebooknya.</p>
<p>Sontak dengan unggahan HT tersebut, warga Gandrungmanis yang geram akan tingkah polah HT kemudian melaporkan perihal tersebut kepada Polres Cilacap.</p>
<p>Tak menunggu lama, Polsek Gandrungmangu dan Polres Cilacap yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian berhasil membekuk HT dan membuatnya kikuk.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/pelaku-UU-ITE-asal-Ciamis-berhasil-dibekuk-Polres-Cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[pelaku UU ITE asal Ciamis berhasil dibekuk Polres Cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/pelaku-UU-ITE-asal-Ciamis-berhasil-dibekuk-Polres-Cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[pelaku UU ITE asal Ciamis berhasil dibekuk Polres Cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Adaptasi Kebiasaan Baru, Polres Cilacap bersama Forkopimda Launchingkan Wisata Siaga Candi</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32380/adaptasi-kebiasaan-baru-polres-cilacap-bersama-forkopimda-launchingkan-wisata-siaga-candi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2020 17:40:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kemit Forest]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Sidareja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32380/adaptasi-kebiasaan-baru-polres-cilacap-bersama-forkopimda-launchingkan-wisata-siaga-candi</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Adaptasi kabiasan baru, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap canangkan Pariwisata siaga candi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah obyek wisata Kemit Forest Sidareja. Rabu (23/09/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Adaptasi kabiasan baru, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap canangkan Pariwisata siaga candi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah obyek wisata Kemit Forest Sidareja. Rabu (23/09/2020).</p>
<p>Dalam kegiatan peresmian tersebut, acara pelaunchingan ditandai dengan penerbangan balon udara oleh Bupati Cilacap, H. Tatto Suwarto Pamuji yang didampingi Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya.</p>
<p>Kapolres Cilacap mengatakan, bahwa kondisi pandemi telah melumpuhkan sektor pariwisata dan perekonomian. Oleh sebab itu dengan adanya siaga candi pariwisata dan pembukaannya kembali tempat wisata, sehingga destinasi wisata dapat menjadi tujuan wisata kembali, dan membantu laju perekonomian warga sekitar.</p>
<p>Namun lanjut Kapolres, para pengunjung dan pengelola wisata diminta untuk menerapkan protokol kesahatan. &#8220;Jadi, untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, dalam hal ini juga perlunya kesadaran dari semua pihak.&#8221; Ucap Kapolres.</p>
<p>Kapolres menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yakni terkait pencegahan covid-19, dan juga akan terus melaksanakan kegiatan operasi masker yang bertejuan agar disiplin. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/obyek-wisata-kemit-forest-di-sidareja-cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="678"
				height="381">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[obyek wisata kemit forest di sidareja cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/obyek-wisata-kemit-forest-di-sidareja-cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[obyek wisata kemit forest di sidareja cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>23 Pelanggar yang Terjaring Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap Kena Pidana Ringan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32342/23-pelanggar-yang-terjaring-tim-satgas-covid-19-kabupaten-cilacap-kena-pidana-ringan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2020 23:29:37 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32342/23-pelanggar-yang-terjaring-tim-satgas-covid-19-kabupaten-cilacap-kena-pidana-ringan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya Bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap Meninjau Kegiatan Operasi Dan Persidangan Pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kawunganten, Rabu (23/9/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya Bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap Meninjau Kegiatan Operasi Dan Persidangan Pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kawunganten, Rabu (23/9/2020).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda No. 5 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan Sidang terdapat 23 Pelanggar yang terjaring Oleh Tim Satgas dan dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat dalam mencegah Virus Covid-19 sehingga masyarakat menjadi tertib. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan dibeberapa tempat secara berkelanjutan. Dan Polres Cilacap akan mendukung Pemerintahan Kabupaten Cilacap dalam perang melawan Virus Covid-19, &#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan adanya Perda No.5 Tahun 2020 ini masyarakat sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupten Cilacap khususnya,&#8221; tambahnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Cilacap Gelar Tasyakuran Peringati HUT Lalu Lintas ke 65</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32332/polres-cilacap-gelar-tasyakuran-peringati-hut-lalu-linta-ke-65</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2020 18:35:36 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[HUT Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32332/polres-cilacap-gelar-tasyakuran-peringati-hut-lalu-linta-ke-65</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Pada peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Ke-65 Tahun 2020 dengan Tema &#8221; Road Safety Policing: Implementasi E-Policing Pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045&#8243; tema ini menjadi penjabaran dari program prioritas polri khususnya untuk mewujudkan polri yang professional, modern, terpercaya. Kegiatan tasyakuran HUT Lalu Lintas ke-65 Tahun 2020 dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Cilacap, Selasa (22/9/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Pada peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Ke-65 Tahun 2020 dengan Tema &#8221; Road Safety Policing: Implementasi E-Policing Pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045&#8243; tema ini menjadi penjabaran dari program prioritas polri khususnya untuk mewujudkan polri yang professional, modern, terpercaya. Kegiatan tasyakuran HUT Lalu Lintas ke-65 Tahun 2020 dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Cilacap, Selasa (22/9/2020).</p>
<p>Untuk merespon kebutuhan masyarakat yang mengharapkan pelayanan dengan berbagai kecanggihan dan kemajuan tekhnologi maka Polisi Lalu Lintas terus berbenah di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengikuti perkembangan saat ini dengan berbasis IT keberadaan Polisi Lalu Lintas dalam masyarakat dituntut sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegakkan hukum untuk mengamankan rasa aman di jalan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan segala aktifitasnya agar dapat meningkatkan kualitas hidup.</p>
<p>Dalam acara Tasyakuran HUT Lalu Lintas ke-65 Tahun 2020 Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Istiono mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,Polisi Lalu Lintas mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik .</p>
<p>&#8220;Untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian polantas harus semakin baik melalui inisiatif sebagai penegak revolusi mental, terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan fungsi lalu lintas. Keteladanan dalam leadership yang transformative dan memberdayakan, menginspirasi, memberikan solusi bagi terwujudnya polisi lalu lintas yang unggul. &#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Dengan kondisi saat ini terjadinya pandemic covid-19, Polisi Lalu Lintas dituntut untuk melakukan kegiatan yang mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan kegiatan sosial kepada masyarakat. &#8221; tambahnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/hut-lalu-lintas-ke-65-polres-cilacap-gelar-tasyakuran.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[hut lalu lintas ke 65 polres cilacap gelar tasyakuran]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/hut-lalu-lintas-ke-65-polres-cilacap-gelar-tasyakuran-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[hut lalu lintas ke 65 polres cilacap gelar tasyakuran]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Cilacap Launching KBM Tim Tindak Covid-19</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32329/polres-cilacap-launching-kbm-tim-tindak-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2020 18:25:31 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32329/polres-cilacap-launching-kbm-tim-tindak-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Bertempat di lapangan Sarja Arya Racana Polres Cilacap telah berlangsung Apel dalam rangka Launching KBM Tim Tindak Covid-19 Polres Cilacap. Rabu (23/9/2020)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Bertempat di lapangan Sarja Arya Racana Polres Cilacap telah berlangsung Apel dalam rangka Launching KBM Tim Tindak Covid-19 Polres Cilacap. Rabu (23/9/2020)</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya,S.I.K.,S.H.,M.H selaku pengambil apel menyampaikan bahwa kegiatan apel hari ini dilaksanakan dalamrangka launching KBM Tim Tindak Covid-19 Polres Cilacap.</p>
<p>&#8220;Dalam rangka launching KBM Tim Tindak Covid-19 Polres Cilacap dimana tugas dari KBM tresebut bersama dengan Tiga Pilar Pemerintahan memberikan himbauan, sosialisasi, mendisiplinkan serta mendukung pemerintah dalam memberantas dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.&#8221; Ungkap Kapolres</p>
<p>Kegiatan Launching ditandai dengan membunyikan sirine pada tiap-tiap KBM secara bersama oleh masing-masing driver KBM tersebut.</p>
<p>&#8220;diharapkan dengan terbentuknya tim tindak covid-19 ini yang nantinya bersinergi dengan TNI dan pemerintah Kabupaten Cilacap dapat memeberikan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap&#8221; tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/launching-kbm-covid-19-polres-cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[launching kbm covid 19 polres cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/launching-kbm-covid-19-polres-cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[launching kbm covid 19 polres cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ditinggal Salat Jum&#8217;at, Toko Emas di Gandrungmangu di Bobol, 2 Pelakunya Kini Berhasil Ditangkap</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-32036/ditinggal-salat-jumat-toko-emas-di-gandrungmangu-di-bobol-2-pelakunya-kini-berhasil-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2020 10:23:37 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gandrungmangu]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-32036/ditinggal-salat-jumat-toko-emas-di-gandrungmangu-di-bobol-2-pelakunya-kini-berhasil-ditangkap</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yang menggasak toko emas di Gandrungmangu saat ditinggal untuk menunaikan salat jum&#8217;at oleh pemiliknya. Ke-dua pelaku ini berasal dari daerah yang berbeda.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yang menggasak toko emas di Gandrungmangu saat ditinggal untuk menunaikan salat jum&#8217;at oleh pemiliknya. Ke-dua pelaku ini berasal dari daerah yang berbeda.</p>
<p>Dari keterangan Polisi seperti yang telah dirilis kemarin, bahwa 2 orang komplotan pencuri tersebut, masing-masing bernama Toto (54) yang merupakan warga dari Kecamatan Cipondoh, Kota Tanggerang.</p>
<p>Sedangkan satunya lagi bernama Dayat (49) yang merupakan warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dayat ini menurut keterangan Polisi, adalah otak pencurian.</p>
<p>Penangkapan itu dilakukan berkat kerja sama antara jajaran Satreskrim Polres Cilacap dengan Unit Jatanras Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, aksi para tersangka dilakukan pada bulan Juli lalu, yang mana toko emas itu tutup dikarenakan pemiliknya hendak menjalankan ibadah Salat Jum&#8217;at.</p>
<p>&#8220;Jadi, para tersangka tersebut masuk ke dalam toko dengan memanjat tiang antena TV, lalu merusak atap toko, dan kemudian memotong teralis yang ada di atas eternity. Selanjutnya menjebol enternit dan turn menggunakan tali tambang.&#8221; Terang Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, Jumat (4/9/2020) seperti yang dirilis <strong>Tribratanews Jateng</strong>.</p>
<p>Lebih lanjut, empat orang tersangka yang melakukan aksi kemudian menggasak seluruh emas yang ada di dalam toko. &#8220;Sekitar 2 kilogram emas tersangka curi dari toko tersebut. Sehingga toko Emas bernama Lancar Rejeki itu mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta lebih.&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Dari keterangan Kapolres, bahwa para pelaku sebelum melakukan aksinya itu, mereka telah mengamati kebiasaan dari toko emas tersebut selama kurang lebih dua bulan.</p>
<p>&#8220;Jadi, tersangka melakukan aksinya saat toko emas tersebut tutup di waktu salat jum&#8217;at. Diketahui, bahwa toko emas yang berada di Gandrungmangu itu tutup pada saat Salat Jumat. Mengamati hal itu, tersangka kemudian melakukan aksi pencurian.&#8221; Ungkap Kapolres.</p>
<p>Petugas sampai saat ini terus melakukan pengembangan kasus tersebut, dan mencari barang bukti emas yang dijual ke para penadah.</p>
<p>2 orang dari 4 tersangka telah ditangkap dan dua tersangka lainnya masih dalam pencarian.</p>
<p>Selain menangkap 2 pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang di antaranya yakni 1 buah mobil rental yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.</p>
<p>Barang bukti lainnya, yakni sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan, satu buah tape, tas koper, sepatu, sandal, gunting, linggis, pakaian, tali tambang, uang sebesar Rp 4,8 juta rupiah.</p>
<p>Toto, salah satu tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut. Sebelumnya dia mengatakan jika tidak sengaja makan di warung depan toko emas tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat makan di warung depan toko, saya mendengar rolling door ditutup kencang, lalu saya perhatikan, jika emasnya masih ditaruh di dalam, akhirnya saya pelajari.&#8221; Katanya.</p>
<p>Dia yang mengaku sebagai penjual kayu ini melakukan aksinya bersama tiga orang lainnya. Selanjutnya setelah berhasil menggasak emas, langsung dibawa kabur ke luar kota.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 480 KUHP. Yakni tentang pencurian dengan pemberatan. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sasar Tempat Wisata, Polres Cilacap Berikan Himbauan Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-31787/sasar-tempat-wisata-polres-cilacap-berikan-himbauan-protokol-kesehatan-dan-bagikan-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2020 15:57:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pakai Masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-31787/sasar-tempat-wisata-polres-cilacap-berikan-himbauan-protokol-kesehatan-dan-bagikan-masker</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 Polres Cilacap melaksakan patroli ke tempat keramaian salah satunya yaitu tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona, Jumat (29/8/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 Polres Cilacap melaksakan patroli ke tempat keramaian salah satunya yaitu tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona, Jumat (29/8/2020).</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan agar anggota memberikan himbauan dan berikan masker kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker.</p>
<p>&#8220;berikan himbauan pola hidup bersihh dan sehat dengan menjaga pola makan yang bergizi dan seimbang, serta berolahraga secara teratur. Jaga jarak dan pakailah masker saat beraktifitas di luar rumah. Rutin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer serta hindari kerumunan.&#8221; Ujar Kapolres.</p>
<p>Tak lupa untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.</p>
<p>&#8220;Mari kita dukung adaptasi kebiasaan baruu yaitu kebijakan pemerintah membuka kembali aktifitas ekonomi, sodial dan kegiatan public dengan menggunakan standar kesehatan.&#8221; Pungkasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-cilacap-bagikan-masker-kepada-nelayan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[polres cilacap bagikan masker kepada nelayan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/polres-cilacap-bagikan-masker-kepada-nelayan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[polres cilacap bagikan masker kepada nelayan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Polres Cilacap Gelar Baksos</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-31688/sebagai-bentuk-kepedulian-kepada-masyarakat-polres-cilacap-gelar-baksos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 15:14:53 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Baksos]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-31688/sebagai-bentuk-kepedulian-kepada-masyarakat-polres-cilacap-gelar-baksos</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19 khususnya di Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap gelar bakti sosial di Kecamatan Karangpucung, Kamis (27/8/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19 khususnya di Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap gelar bakti sosial di Kecamatan Karangpucung, Kamis (27/8/2020).</p>
<p>Kegiatan bakti sosial ini merupakan kegiatan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Cilacap kepada masyarakat terdampak covid-19 di kecamatan Karangpucung guna untuk mengurangi beban kebutuhan di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19.</p>
<p>Kapolres didampingi pejabat utama Polres Cilacap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid-19 berupa beras dan paket sembako di Polsek Karangpucung.</p>
<p>&#8220;Kami berharap masyarakat tetap jalin silaturahmi yang baik dengan institusi polri serta dapat bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. &#8221; Ungkap Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mempedomani SOP protokol kesehatan di setiap aktifitas dan kegiatan. Tetap gunakan masker dimanapun berada, jaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun&#8221; tambahnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/penyerahan-bantuan-berupa-beras-oleh-kapolres-cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[penyerahan bantuan berupa beras oleh kapolres cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/penyerahan-bantuan-berupa-beras-oleh-kapolres-cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[penyerahan bantuan berupa beras oleh kapolres cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polres Cilacap Kawal Audiensi Penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Kerja</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-31554/polres-cilacap-kawal-audiensi-penolakan-ruu-omnimbus-law-cipta-kerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2020 19:47:40 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Omnimbuslaw]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-31554/polres-cilacap-kawal-audiensi-penolakan-ruu-omnimbus-law-cipta-kerja</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap melaksanakan kegiatan pengamanan aksi pembentangan spanduk dan audiensi antara Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan umum (FSP KEP) Kabupaten Cilacap dengan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap terkait dengan penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Senin (24/8/2020)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap melaksanakan kegiatan pengamanan aksi pembentangan spanduk dan audiensi antara Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan umum (FSP KEP) Kabupaten Cilacap dengan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap terkait dengan penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Senin (24/8/2020)</p>
<p>Peserta aksi tiba dikantor DPRD Kabupaten Cilacap dan melakukan aksi pembentangan spanduk. Kemudian peserta diijinkan melakukan audiensi di ruang antara perwakilan serikat pekerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap yang dihadiri oleh Sekertaris Komisi D DPRD kabupatem Cilacap, Anggota Komisi D DPRD dan perwakilan serikat yang berjumlah sepuluh orang.</p>
<p>Dalam aksi ini semula akan menghadirkan 1.000 peserta namun demi keselamatan bersama dan untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 rekan-rekan pekerja bersedia meminimalisir jumlah peserta menjadi 30 peserta aksi.</p>
<p>Dalam audiensi ini peserta aksi mengungkapkan bahwa merasa keberatan atas RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Sebab mereka merasa hilangnya upah minimum dan upah sektoral, menghilangnya pesangon dan masa kerja, fleksibilitas pasar kerja/ penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas, lapangan kerja berpotensi diisi oleh tenaga kerja asing unskill, jaminan sosial terancam hilang dan menghilangkan sanksi pidana bagi perusahaan.</p>
<p>&#8220;Audiensi ini sangat bermanfaat daripada unjuk rasa besar-besaran yang beresiko dan menguras energi. Permasalahan ini akan kami sampaikan kepada DPR RI melalui jalur politil Faksi Golkar mengingat kita punya wakil rakyat di DPR RI yaitu Ibu Tetty Rohatiningsih&#8221; ungkap Bpak Helmi Bustomi selaku Anggota Komisi D DPRD Kab. Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/massa-penolakan-ruu-omnibuslaw-di-cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[massa penolakan ruu omnibuslaw di cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/massa-penolakan-ruu-omnibuslaw-di-cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[massa penolakan ruu omnibuslaw di cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
