<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polresta Banyumas &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/polresta-banyumas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2020 23:27:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polresta Banyumas &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Ayah Bejad di Banyumas ini Ditangkap Polresta Banyumas Karena Cabuli Anak Kandung</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-29306/ayah-bejad-di-banyumas-ini-ditangkap-polresta-banyumas-karena-cabuli-anak-kandung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 10:25:25 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Info Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-29306/ayah-bejad-di-banyumas-ini-ditangkap-polresta-banyumas-karena-cabuli-anak-kandung</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial BS (41 tahun), warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. BS diciduk karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (27/07/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial BS (41 tahun), warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. BS diciduk karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (27/07/2020).</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,&#8221; kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry.</p>
<p>AKP Berry menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, yaitu NPJ (18) dan CDP (11). Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, kata dia, berawal saat pelapor atau Sumarni sedang bersama dengan NPJ dan CDP. Tiba tiba NPJ bercerita bahwa akan kuliah di Jakarta, lalu Sumarni menjawab bahwa dia juga akan berkerja, namun NPJ melarang.</p>
<p>Karena ingin tahu kenapa dilarang bekerja, Sumarni menanyakan kepada NPJ kenapa dirinya tidak boleh bekerja.</p>
<p>&#8220;NPJ menjawab bahwa takut dilecehkan lagi oleh Ayahnya dan pada saat itu juga CDP berkata bahwa dirinya pernah dilecehkan juga oleh BS yang merupakan Ayah kandung korban&#8221;, terangnya.</p>
<p>Selanjutnya Sumarni melapor Ketua RT setempat dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas menangkap BS dan mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket motif garis garis warna merah, hitam, cream, satu potong celana panjang jeans warna biru muda, satu potong kaos dalam warna putih, satu potong celana dalam warna cream, satu potong kaos lengan pendek warna abu abu, satu potong celana pendek warna orange, satu potong kaos dalem warna putih serta satu potong celana dalam warna merah pink motif gambar spongbob.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak&#8221;, tutupnya.</p>
<p>(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Parah, Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Banyumas Korban Berusia 15 Tahun</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-341/parah-kasus-pencabulan-kembali-terjadi-di-banyumas-korban-berusia-15-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2020 10:49:49 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-341/parah-kasus-pencabulan-kembali-terjadi-di-banyumas-korban-berusia-15-tahun</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; RHT (30) rupanya tak tahu diri, wong gadis 15 tahun yang jelas usianya setengahnya itu ko malah dia cabuli. Parahnya lagi, korban bernama bunga (15) yang ia rudapaksa itu merupakan anak tetangganya sendiri.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; RHT (30) rupanya tak tahu diri, wong gadis 15 tahun yang jelas usianya setengahnya itu ko malah dia cabuli. Parahnya lagi, korban bernama bunga (15) yang ia rudapaksa itu merupakan anak tetangganya sendiri.</p>
<p>Kejadian itu bermula pada bulan April lalu, dimana si pelaku mencoba membujuk rayu Bunga untuk masuk ke dalam kontrakannya.</p>
<p>Usai berhasil membujuk rayu Bunga, tersangka RHT ini membawanya ke dalam kamar mandi dengan menguncinya dan mencabulinya. Akibat ulah bejatnya itu, dia terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. Simak selanjutnya.</p>
<p>Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (08/06/2020).</p>
<p>Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry, mengungkapkan. Bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari kakak korban, bahwa adiknya dicabuli oleh RHT yang merupakan tetangganya.</p>
<p>Tak hanya itu, kakak korban juga mengatakan kepada polisi bahwa pelaku ada di kontrakannya, mendapat informasi tersebut, polisi kemudian langsung menuju ke kontrakan RHT. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku dengan mudah.</p>
<p>Diterangkan Kasat Reskrim, RHT melakukan pencabulan dengan meraba-raba payudara korban dan mencoba memasukan alat kelamin korban, Namun hal tersebut gagal.</p>
<p>&#8220;RHT memegang kedua payudara korban dan berusaha memasukan alat kelaminnya ke dalam vagina korban. Akan tetapi tidak bisa sehingga pelaku menyuruh korban untuk memainkan alat kelamin RHT hingga mengeluarkan sperma.&#8221; Kata Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Jateng.</p>
<p>&#8220;Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.&#8221; Pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polresta Banyumas Tangkap Maling Perkakas</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-27645/polresta-banyumas-tangkap-maling-perkakas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2020 04:33:32 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-27645/polresta-banyumas-tangkap-maling-perkakas</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Patikraja Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (02/6/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Patikraja Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (02/6/2020).</p>
<p>Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan pihaknya berhasil mengamankan SR (27) warga Grendeng Purwokerto Utara yang mencuri di sebuah gudang kayu di desa Kedungrandu Patikraja beberapa waktu lalu dan berhasil membawa kabur perkakas senilai kurang lebih Rp. 13.000.000.-, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di desa Pejogol Cilongok.</p>
<p>&#8220;SR kami amankan bersama barang bukti berupa dua buah gergaji Mesin Circle merk Maktec 13 in warna orange, tiga buah mesin serut kayu merk maktec warna orange, dua buah Gerindra merk Maktec warna orange dan merk krisbow type KW 07-863 warna biru tua, dua buah bor Merk Makita warna biru dan merk krisbow warna biru tua, satu buah mesin amplas merk Maktek warna orange, dua karung warna putih tempat membawa hasil curian serta satu unit Honda Vario R-6859-TG&#8221;, terangnya.</p>
<p>AKP Berry menambahkan guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kami amankan. &#8220;Kepada tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan&#8221;, tutupnya.</p>
<p>(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Longsor Terjadi di Tambak Banyumas, Bhabinkamtibmas Watuagung Ikut Bersihkan Tanah Longsoran</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-29095/longsor-terjadi-di-tambak-banyumas-bhabinkamtibmas-watuagung-ikut-bersihkan-tanah-longsoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 11:00:06 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-29095/longsor-terjadi-di-tambak-banyumas-bhabinkamtibmas-watuagung-ikut-bersihkan-tanah-longsoran</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; di tengah pandemi virus covid19 terjadi longsoran tanah di grumbul Karangdadap dan Karangjoho desa Watuagung Tambak Banyumas. Minggu (31/5) Malam.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; di tengah pandemi virus covid19 terjadi longsoran tanah di grumbul Karangdadap dan Karangjoho desa Watuagung Tambak Banyumas. Minggu (31/5) Malam.</p>
<p>Kejadian ini berawal terjadinya hujan lebat di wilayah Tambak dan sekitarnya di mulai Sabtu (30/5) pukul 18.00 wib hingga Minggu dini hari (31/5) yang di sertai padamnya aliran listrik.</p>
<p>Akibat hujan lebat ini mengakibatkan terjadinya tanah longsor di dua lokasi desa Watuagung yaitu jalan desa menuju grumbul Karangdadap dan grumbul Karangjoho jalan menuju masjid Al Jadid, rinci Kapolresta Banyumaa Kombes Pol Whisnu Caraka S.I.K melalui Kapolsek Tambak AKP Sitowati SH.</p>
<p>Dalam kejadian ini mengakibatkan kerugian materi bagi Lusianto (40) dan Udin (35) dan tertutupnya akses jalan desa menuju gumbul Karangjoho dan Karangdadap sedangkan korban jiwa tidak ada.</p>
<p>Dengan kejadian ini bhabinkamtibmas desa Watuagung Aiptu Jupri bersama warga setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan longsoran tanah agar akses jalan terbuka kembali.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Sitowati SH mengatakan bahwa lokasi dataran tinggi desa Watuagung merupakan lahan yang mudah bergerak sehingga bila terjadi hujan lebat dengan mudah terjadi longsoran tanah.</p>
<p>Dengan ini kami himbau kepada warga desa Watuagung bila terjadi hujan lebat agar meningkatkan kewaspadaannya.
&#8220;Ungakapnya.</p>
<p>(Kusaeri Humas Polsek Tambak/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satgas Preventif OKC 2020 Polwan Polresta Banyumas Gencarkan Patroli</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-253/satgas-preventif-okc-2020-polwan-polresta-banyumas-gencarkan-patroli</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2020 04:33:39 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-253/satgas-preventif-okc-2020-polwan-polresta-banyumas-gencarkan-patroli</guid>

					<description><![CDATA[BANYUMAS,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Untuk mengantisipasi adanya kerawanan Kamtibmas yang terjadi pada sore hari khususnya dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Satgas Preventif OKC 2020 Tim Polwan Polresta Banyumas melaksanakan patroli, Minggu (31/5/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BANYUMAS, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Untuk mengantisipasi adanya kerawanan Kamtibmas yang terjadi pada sore hari khususnya dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Satgas Preventif OKC 2020 Tim Polwan Polresta Banyumas melaksanakan patroli, Minggu (31/5/2020).</p>
<p>Dipimpin oleh Iptu Upik Parwati, Tim Patroli Polwan Polresta Banyumas yang berjumlah 10 personel berpatroli dengan sasaran tempat kerumunan warga di sekitar wilayah Purwokerto.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Ketua Tim Patroli Polwan Iptu Upik Parwati mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli dalam upaya pencegahan covid-19 dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan warga.</p>
<p>&#8220;Dari hasil kegiatan patroli kita sambangi pasar menghimbau kepada penjual dan pembeli agar tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk melaksanakan Physical Distancing Penggunaan Masker dalam beraktivitas&#8221;, jelas Iptu Upik.</p>
<p>Tak hanya itu, menurut Iptu Upik, pihaknya juga menyambangi area persawahan menghimbau kepada petani agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan Physical Distancing, penggunaan masker dan menjaga kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami juga sambangi area persawahan berikan imbauan kepada petani agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta mewaspadai curanmor, karena tak hanya di kota, curanmor juga menyasar kedaerah pinggiran&#8221;, jelasnya.</p>
<p>(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
