<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Yogyakarta &#8211; News Portal Trends</title>
	<atom:link href="https://news.cilacap.info/tag/yogyakarta/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://news.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 Jul 2022 13:51:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/news/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Yogyakarta &#8211; News Portal Trends</title>
<link>https://news.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Breaking News Trend</description>
</image>
	<item>
		<title>Lagi, Pasang Cincin di Kemaluan, Pemuda di Bantul Bengkak Anunya</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-48486/lagi-pasang-cincin-di-kemaluan-pemuda-di-bantul-bengkak-anunya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jul 2022 16:47:18 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bantul]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-48486/lagi-pasang-cincin-di-kemaluan-pemuda-di-bantul-bengkak-anunya</guid>

					<description><![CDATA[BANTUL,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Usai Cilacap dihebohkan dengan tingkah seorang Pria asal Kecamatan Wanareja yang viral karena memasang Cincin di Anunya dan tidak bisa lepas, kini hal demikian juga terjadi lagi di Bantul.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANTUL</strong>, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Usai Cilacap dihebohkan dengan tingkah seorang Pria asal Kecamatan Wanareja yang viral karena memasang Cincin di Anunya dan tidak bisa lepas, kini hal demikian juga terjadi lagi di Bantul.</p>
<p>Beruntung Pria pemilik organ vital yang tersangkut Cincin tersebut kini bisa tersenyum lega karena Tim Damkar yang serba bisa telah monolong mereka.</p>
<p>Sebut saja pemuda itu Berinsial Y (21), dengan kondisi kesulitan berjalan karena anunya bengkak lantaran alat vitalnya sendiri dimasukkan cincin, pemuda ini malam-malam mendatangi RS PKU Muhammadiyah Bantul, DIY.</p>
<p>Namun Pihak RS PKU Muhammadiyah Bantul tak sanggup untuk menangani kejadian yang dialami pemuda itu karena minimnya peralatan atau tidak memadai.</p>
<p>Meski demikian Pihak RS PKU Muhammadiyah Bantul berinisiatif menghubungi Pos Damkar untuk membantu menangani permasalahan yang tengah terjadi pada Pemuda yang nahas itu.</p>
<p>Menurut Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantul, Wiwin mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pihak RS PKU Muhammadiyah, pada Kamis malam (30/06/2022).</p>
<p>&#8220;Mendapat laporan ini, kami langsung menurunkan 3 personel menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul dan berusaha membantu melepaskan Cincin yang nyangkut pada Alat Vital Pemuda itu.&#8221; Kata Wiwin.</p>
<p>Dalam proses pelepasan Cincin yang nyangkut di alat Vital korban, Petugas menggunakan Gerinda kecil dan membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk memotong cincin yang nyangkut di kelamin korban.</p>
<p>&#8220;Dengan kehati-hatian, Petugas kami membutuhkan durasi waktu sekitar 40 menitan untuk memotong cincin hingga berhasil dieksekusi dari kemaluan Korban.&#8221; Kata Wiwin.</p>
<p>Sementara itu terkait sebab musabab mengapa Cincin bisa tersangkut di organ vital Korban, Korban tampaknya tidak membeberkan alasannya yang kemungkinan karena malu.</p>
<p>&#8220;Ketika Korban dimintai alasan terkait kejadian ini, dia tak menjawabnya. Namun hanya menjawab bahwa Cincin itu telah tersangkut selama 2 hari. Sementara ketika petugas mengeksekusi cincin yang tersangkut itu, tampak kemaluan pria tersebut dalam kondisi bengkak.&#8221; Ujar Wiwin.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/06/29/ilustrasi-pria-pegang-kelaminnya-by-pixabay.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi pria pegang kelaminnya by pixabay]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/06/29/ilustrasi-pria-pegang-kelaminnya-by-pixabay-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi pria pegang kelaminnya by pixabay]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Sudah 24 Tahun Udin Bernas Belum Terungkap</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-31288/sudah-24-tahun-udin-bernas-belum-terungkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2020 14:20:32 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Udin Bernas]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-31288/sudah-24-tahun-udin-bernas-belum-terungkap</guid>

					<description><![CDATA[YOGYAKARTA,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Udin yang kelahiran Bantul, Yogyakarta, 18 Februari 1964. Pada Selasa malam, pukul 23.30 WIB 13 Agustus 1996, Fuad Muhammad Syafruddin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Sejak malam penganiayaan itu, terus berada dalam keadaannya koma dan dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta. Esok paginya, Udin menjalani operasi otak di rumah sakit tersebut. Namun, dikarenakan akibat pukulan batang besi di bagian kepala itu, akhirnya Udin meninggal dunia pada Jumat, 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB pada usia 32 tahun. Ia mati tepat 10 tahun setelah bergabung dengan Bernas, tepatnya sejak 1986.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>YOGYAKARTA, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Udin yang kelahiran Bantul, Yogyakarta, 18 Februari 1964. Pada Selasa malam, pukul 23.30 WIB 13 Agustus 1996, Fuad Muhammad Syafruddin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Sejak malam penganiayaan itu, terus berada dalam keadaannya koma dan dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta. Esok paginya, Udin menjalani operasi otak di rumah sakit tersebut. Namun, dikarenakan akibat pukulan batang besi di bagian kepala itu, akhirnya Udin meninggal dunia pada Jumat, 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB pada usia 32 tahun. Ia mati tepat 10 tahun setelah bergabung dengan Bernas, tepatnya sejak 1986.</p>
<h2>Polisi Disorot</h2>
<p>Saat itu muncul sorotan terhadap kinerja polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan, dimana kepolisian masih menjadi bagian dari ABRI. Semestinya polisi dalam melakukan proses penyidikan harus berbasis pada hasil olah TKP dan bukti-bukti forensik, tapi malah yang terjadi sebaliknya.</p>
<p>Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Bantul yang berpangkat Serka (kalau sekarang: brigadir polisi) saat itu justru melakukan hal yang berbau klenik dan bukannya memraktekkan metoda scientific investigation. Sampel darah Udin yang harusnya disimpan sebagai barang bukti justru dilarung ke Laut Kidul dengan alasan untuk membuang sial. Awalnya si Kanit menyatakan sampel darah tersebut akan dipakai untuk kepentingan pengusutan dengan cara supranatural dengan dilarung ke Laut Selatan. Bukan hanya itu, buku catatan Udin juga diambil dan kemudian tidak jelas ada di mana.</p>
<p>Para wartawan dan aktivis di Yogya menemukan indikasi kemungkinan adanya kaitan antara beberapa tulisan kritis Udin di Bernas dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Bupati Bantul Kolonel Art Sri Roso Sudarmo yang merupakan kerabat keluarga Cendana saat itu dikatit-kaitkan dengan kematian Udin. Kapolres Bantul saat itu, Letkol Pol Ade Subardan mengatakan tidak ada dalang dalam kasus Udin meski tersangka belum tertangkap. Ia menyatakan akan menangkap pelaku pembunuh Udin dalam waktu tiga hari setelah konferensi pers tersebut berlangsung.</p>
<p>Di tengah pertanyaan orang tentang apa yang dilakukan polisi untuk mengusut kematian Udin, si Kanit Reskrimum tersebut kemudian dimutasikan dari tempat dinasnya di Yogyakarta ke Mabes Polri di Jakarta. Apakah ia seorang pahlawan yang perlu diselamatkan dan dilindungi ataukah ia seorang yang teledor dan melakukan kesalahan sehingga patut dihukum? Ataukah justru ia menyelamatkan Polri dari kemarahan penguasa saat itu? yang jelas pertanyaan ini bagi publik juga menggantung. Beberapa sumber menyebut sang mantan Kanit kini telah berpangkat Kombes dan berdinas di satuan khusus di kepolisian.</p>
<p>Penjelasan polisi berbeda dengan logika masyarakat. Masyarakat menilai ada skenariopihak tertentu yang tampaknya mencoba mengalihkan kasus ini. Seorang perempuan bernama Tri Sumaryani mengaku ditawari sejumlah uang sebagai imbalan membuat pengakuan bahwa Udin melakukan hubungan gelap dengannya dan kemudian dibunuh oleh suaminya. Sedangkan Dwi Sumaji (Iwik) seorang sopir perusahaan iklan, juga mengaku dikorbankan oleh polisi untuk membuat pengakuan bahwa ia telah membunuh Udin. Iwik mengaku dipaksa meminum bir berbotol-botol dan kemudian ditawari uang, pekerjaan, dan seorang pelacur. Namun di pengadilan, pada 5 Agustus 1997 Iwik mengatakan, &#8220;Saya telah dikorbankan untuk bisnis politik dan melindungi mafia politik.&#8221;</p>
<p>Hal tersebut memunculkan berbagai pro-kontra sekaligus sorotan terhadap kinerja Polri. Berbagai pihak termasuk di antaranya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng-DIY dan sejumlah pejabat pemerintahan meminta agar kasus Udin diusut tuntas dan siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses secara hukum. Bahkan Kassospol ABRI saat itu, Letjen TNI Syarwan Hamid menegaskan bahwa oknum ABRI yang terlibat dalam kasus Udin akan ditindak tegas. di tengah berbagai tekanan publik, saat itu Kapolda Jateng-DIY Mayjen Pol Harimas AS menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki identitas lengkap pelaku kasus pembunuhan Udin.</p>
<h2>Sebuah Utang</h2>
<p>Upaya pengungkapan pembunuhan Udin melalui jalur pengadilan juga tampaknya buntu dan berbau tak sedap aroma perselingkuhan politik. Iwik yang tak terbukti melakukan pembunuhan akhirnya ditangguhkan penahananannya dan kemudian divonis bebas. Pakar pidana dari Universitas Airlangga Prof Dr JE Sahettapy SH menilai pengusutan kasus Udin banyak direkayasa. Ia juga menilai motif yang selama ini diyakini polisi yaitu motif perselingkuhan terlalu dicari-cari.</p>
<p> 24 tahun semua hingar-bingar itu sepertinya telah berlalu. Tapi masyarakat dan para wartawan di Indonesia tetap melihat pentingnya kasus pembunuhan Udin untuk dapat diungkap kepada publik. Udin dianugerahi penghargaan Suardi Tasrif Award oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atas perjuangannya bagi kebebasan pers pada 22 Juni 1997. AJI juga menggunakan nama Udin untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis atau sekelompok jurnalis yang menjadi korban kekerasan karena komitmen dan konsistensinya dalam menegakan pers demi kebenaran dan keadilan.</p>
<p>Akankah kasus Udin kadaluwarsa sesuai ketentuan hukum? Semestinya tidak, karena untuk membuktikan bahwa penyidikan lama yang penuh rekayasa sangat mudah dengan memeriksa ulang seluruh nama yang pernah jadi korban perekayasaan. Hal ini sekaligus bisa menjadi bukti baru (novum). yang dibutuhkan polisi hanyalah kemauan dan tekad untuk mengungkap kebenaran. Sebuah kejahatan tak akan selamanya dapat ditutupi. Suatu saat akan terbongkar. Dan ingat, sebuah tindak kejahatan selalu meninggalkan jejak. Jejak-jejak yang jelas ini tinggal dirunut kembali.</p>
<p>Mantan Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menilai tidak ada kedaluarsa dalam kasus terbunuhnya wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin atau Udin.</p>
<p>&#8220;Kasus pembunuhan Udin tidak kedaluarsa karena tersangka pembunuhnya belum pernah diadili,&#8221; kata Artidjo Alkostar yang juga pakar hukum dari UII Yogyakarta.</p>
<p>Pernyataan itu terkait dengan kasus Udin yang terancam kedaluarsa setelah berusia 18 tahun atau jatuh pada 16 Agustus 2014.</p>
<p>Menurut dia kedaluarsa bukan dalam kasusnya, namun dalam hak menuntut seseorang ke pengadilan dan masa kadaluarsa itu dihitung dari tersangka diperiksa. &#8220;Tersangkanya saja belum pernah diperiksa, bagaimana bisa disebut kadaluarsa?&#8221; katanya.</p>
<p>Kasus Udin adalah utang bagi bangsa ini untuk segera bisa diungkap. Masyarakat, aktivis, pemerhati hukum, dan para wartawan kini menagih utang ini pada aparat penegak hukum. Kematian Udin 24 tahun lalu memang telah mengubur jasadnya, tapi sebagai sebuah kasus ia tidak pernah mati. Matinya wartawan Udin bukan matinya sebuah kebenaran. Kini saatnya kita semua membantu polisi melunasi utangnya pada bangsa ini. Hal ini penting agar bangsa ini bisa bergerak melaju ke depan, dan tidak menyandera bangsa ini untuk selalu menoleh ke belakang.***Aji Setiawan, Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-Reformasi) Koordinator Daerah Istimewa Yogyakarta</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Jejualan Bayi, 3 Wanita Akhirnya Ditangkap Polresta Yogyakarta</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-28668/jejualan-bayi-3-wanita-akhirnya-ditangkap-polresta-yogyakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2020 11:30:41 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Adopsi Bayi]]></category>
		<category><![CDATA[DIY]]></category>
		<category><![CDATA[Jogja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Solo]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-28668/jejualan-bayi-3-wanita-akhirnya-ditangkap-polresta-yogyakarta</guid>

					<description><![CDATA[YOGYAKARTA,  aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Wanita muda asal Cilacap Jawa Tengah (jateng) berusia 24 tahun, jual anaknya sebesar 6 juta rupiah lantaran tak punya biaya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>YOGYAKARTA, <a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Wanita muda asal Cilacap Jawa Tengah (jateng) berusia 24 tahun, jual anaknya sebesar 6 juta rupiah lantaran tak punya biaya.</p>
<p>Tindakan wanita berinisial EP itu dilakukan secara terang-terangan dengan menawarkan anaknya melalui Media Sosial (Medsos) dalam hal ini facebook.</p>
<p>Unggahan status EP diketahui oleh Makelar pencari bayi berinisial EBF (25) yang merupakan makelar bayi area Jogja dan Solo seperti pada nama akun Facebooknya. Lantas dia kemudian melakukan komunikasi dan sepakat dengan melakukan COD di Cilacap. Sampai pada akhirnya, keduanya saling tawar menawar, dan EBF mendapat bayi tersebut dengan mahar sebesar 6 Juta rupiah.</p>
<p>EBF rupanya didanai juga oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan berinisial JEL (39). Kemudian bayi berusia 2 bulan itu kembali di tawarkan melalui media sosial.</p>
<p>Wanita berinisial RA mengetahui hal tersebut dan siap mengadopsi bayi tersebut. Namun makelar atau perantara EBF meminta jaminan biaya sebesar 20 juta rupiah.</p>
<p>RA dan EBF saling bertemu pada bulan Mei, namun RA membawa bayi tersebut kabur sehingga EBF mencarinya. Ketika dicari, RA kemudian ketemu di dekat rumah sakit di wilayah jogja.</p>
<p>Mereka kemudian saling cekcok (Adu mulut), dan diketahui oleh salah seorang Security (satpam), yakni mengenai jual beli bayi. Lantas si satpam kemudian melaporkannya ke kantor polisi.</p>
<p>Polisi yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan, dan pada akhirnya ke 3 orang berhasil ditangkap termasuk Ibu bayi. Sedangka RA tidak ditahan dan hanya sebagai saksi.</p>
<p>Menurut keterangan Polisi, bahwa terkait dengan RA, dia adalah saksi karena belum adanya kesepakatan transaksi. RA ingin mengadopsi bayi tersebut, namun dia berniat dengan memintanya. RA berniat mengadopsi bayi mungil tersebut, karena dirinya belum memiliki keturunan.</p>
<p>&#8220;Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana 3 hingga paling lama 15 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya Selasa (7/7/2020). (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Awas Gelombang Tinggi 2,5 &#8211; 4,0 di Perairan Jateng, Jabar, DIY 3 Hari Kedepan</title>
		<link>https://news.cilacap.info/ci-21461/awas-gelombang-tinggi-25-40-di-perairan-jateng-jabar-diy-3-hari-kedepan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2020 18:38:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gelombang Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://news.cilacap.info/ci-21461/awas-gelombang-tinggi-25-40-di-perairan-jateng-jabar-diy-3-hari-kedepan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO &#8211; Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun meteorologi Tunggul Wulung menginformasikan akan adanya gelombang tinggi 2,5 &#8211; 4,0 meter 3 hari kedepan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://news.cilacap.info" aria-label="News Portal Trends">CILACAP.INFO</a> &#8211; Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun meteorologi Tunggul Wulung menginformasikan akan adanya gelombang tinggi 2,5 &#8211; 4,0 meter 3 hari kedepan.</p>
<p>Yakni 13 Januari pukul 07.00 WIB &#8211; 15 Januari 2020 yang berakhir pukul 19.00 WIB disejumlah perairan di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar) dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).</p>
<p>Adapun dari prakiraan, perairan yang terdampak gelombang tinggi di Jawa Barat yakni di Perairan Sukabumi &#8211; Cianjur, Garut Pangandaran, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat.</p>
<p>Di Jawa Tengah, Perairan Cilacap, Kebumen &#8211; Purworejo, Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah. Serta perairan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).</p>
<p>Kondisi ini, seperti dijelaskan Prakirawan Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, Feriharti Nugrohowati. Bahwa gelombang tinggi 2,5 &#8211; 4,0 ini dipengaruhi oleh kecepatan angin yang bertiup dari Barat Daya menuju ke Barat Laut dengan kecepatan 4 &#8211; 20 Knot.</p>
<p>Adapun, masih terangnya menjelaskan, bahwa adapun resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni, ia mengimbau untuk memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.</p>
<p>&#8220;Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m). Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).</p>
<p>Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m). Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).</p>
<p>&#8220;Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.&#8221; Tegas Feriharti Nugrohowati di Cilacap, Minggu (13/1/2020).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
