PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (30/5/2020) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi B-5230-SUI dengan traktor.
Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kecelakan tersebut. Namun pengendara sepeda motor mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil dinas patroli. Sedangkan pengendara traktor tidak mengalami luka.
Pengendara sepeda motor merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Dari data yang diperoleh pengendara tersebut berinisial KB (16) warga Desa Karangrena Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.
Sedangkan traktor dikemudikan oleh Sugeng (37) warga Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Saat kejadian traktor baru digunakan di sawah dan akan dibawa pulang.
“Penyebab kecelakaan diduga akibat tidak hati-hatinya pengendara sepeda motor. Saat akan mendahului traktor, justru menabraknya dari belakang,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, setelah dibawa ke rumah sakit pengendara motor diketahui mengalami luka patah tulang paha kaki kiri. Selain itu, melangalami sejumlah luka lecet di tangan dan lakinya. Korban dirawat di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara.
“Kasus kecelakaan lalu lintas kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati saat melintas di lokasi kecelakaan tersebut. Karena jalur tersebut minim penerangan sehingga rawan kecelakaan saat malam hari. Pengendara yang melintas hendaknya tidak memacu kecepatan tinggi.
“Terkait pengendara di bawah umur saya mengimbau agar orang tua ikut mengawasi. Bagi yang belum cukup umur hendaknya tidak mengendarai motor sendiri untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)