Parah, Seorang Ibu di Purworejo Tega Hilangkan Nyawa Bayinya

cilacap info featured
cilacap info featured

PURWOREJO, CILACAP.INFO – Kepolisian Sektor Purworejo berhasil menangkap Ibu muda berinisial GE (26) lantaran membunuh bayinya di kamar kos.

Kronologi pembunuhan bayi tidak berdosa itu dilakukan pada Kamis (14/5) di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Sindurjan Kecamatan Purworejo.

Adapun bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibunuh dengan cara dibekap hingga meninggal dunia. Usai membunuh, kemudian GE membungkus bayinya tersebut menggunakan plastik dan selimut.

Pada ke esokan harinya, bayinya itu kemudian dikubur di sekitar halaman tempas kos yang dia sewa.

Awal mulanya perbuatan GE belum diketahui, namun tetangga pelaku merasa curiga. Pasalnya GE yang semula terlihat tengah hamil, perutnya sudah mengempis.

Ketika ditanyakan perihal tersebut dan mendesaknya, GE mengaku jika dia terpeleset yang menyebabkan bayinya meninggal dunia.

Tentu saja tetangga tidak puas dengan pernyataan yang diberikan GE, hal itu sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan. Maka kemudian tetangga pelaku melaporkan hal tersebut kepada ketua RT, dan selanjutnya oleh ketua RT dilaporkan ke Polsek Purworejo.

Adanya laporan tersebut, polisi kemudian mengusut kejadian tersebut, dan pada akhirnya terungkap. Bahwa GE telah membunuh bayinya, dan GE kini sudah ditangkap dan menunggu proses hukum.

Kasubag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariah mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap. “Tersangka melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Yakni tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.” Pungkasnya, Senin (6/7). (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait