Jejualan Bayi, 3 Wanita Akhirnya Ditangkap Polresta Yogyakarta

cilacap info featured
cilacap info featured

YOGYAKARTA, CILACAP.INFO – Wanita muda asal Cilacap Jawa Tengah (jateng) berusia 24 tahun, jual anaknya sebesar 6 juta rupiah lantaran tak punya biaya.

Tindakan wanita berinisial EP itu dilakukan secara terang-terangan dengan menawarkan anaknya melalui Media Sosial (Medsos) dalam hal ini facebook.

Unggahan status EP diketahui oleh Makelar pencari bayi berinisial EBF (25) yang merupakan makelar bayi area Jogja dan Solo seperti pada nama akun Facebooknya. Lantas dia kemudian melakukan komunikasi dan sepakat dengan melakukan COD di Cilacap. Sampai pada akhirnya, keduanya saling tawar menawar, dan EBF mendapat bayi tersebut dengan mahar sebesar 6 Juta rupiah.

EBF rupanya didanai juga oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan berinisial JEL (39). Kemudian bayi berusia 2 bulan itu kembali di tawarkan melalui media sosial.

Wanita berinisial RA mengetahui hal tersebut dan siap mengadopsi bayi tersebut. Namun makelar atau perantara EBF meminta jaminan biaya sebesar 20 juta rupiah.

RA dan EBF saling bertemu pada bulan Mei, namun RA membawa bayi tersebut kabur sehingga EBF mencarinya. Ketika dicari, RA kemudian ketemu di dekat rumah sakit di wilayah jogja.

Mereka kemudian saling cekcok (Adu mulut), dan diketahui oleh salah seorang Security (satpam), yakni mengenai jual beli bayi. Lantas si satpam kemudian melaporkannya ke kantor polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan, dan pada akhirnya ke 3 orang berhasil ditangkap termasuk Ibu bayi. Sedangka RA tidak ditahan dan hanya sebagai saksi.

Menurut keterangan Polisi, bahwa terkait dengan RA, dia adalah saksi karena belum adanya kesepakatan transaksi. RA ingin mengadopsi bayi tersebut, namun dia berniat dengan memintanya. RA berniat mengadopsi bayi mungil tersebut, karena dirinya belum memiliki keturunan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait