368 Pencuri Berhasil Diamankan Polda Jateng, Pasca Operasi Sikat Jaran Candi

cilacap info featured
cilacap info featured

SEMARANG, CILACAP.INFO – Polda Jawa Tengah menggelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2020 berdasarkan Laporan Polisi dari berbagai Polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng pada siang ini, Senin (3/8/2020).

Dalam jangka waktu 20 hari terhitung antara tangga 5 Juli 2020 sampai dengan tanggal 25 Juli 2020 Ditreskrimum Polda Jateng beserta jajaran berhasil mengamankan 368 (tiga ratus enam puluh delapan) tersangka dari 323 (tiga ratus dua puluh tiga) kasus diwilayah Hukum Polda Jateng.

Pejabat yang melaksanakan konferensi pers di antaranya Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Parisian Herman Gultom, S.I.K, Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna serta Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP R. Fidelis Timuranto.

Ada berbagai macam modus operandi pelaku dalam hasil Operasi Sikat Candi Polda Jawa Tengah 2020 kali ini mulai dari, pencurian dengan menggunakan kunci leter ‘T’, pecah kaca, menyekap, mengancam korban dengan senjata tajam, merusak kunci kontak, penadahan sampai dengan pemalsuan dokumen.

“Jumlah pelaku yang terjaring dalam Operasi Sikat Candi Polda Jawa Tengah 2020 sebanyak 170 Tersangka TO dan 195 Tersangka Non TO dengan total keseluruhan sebanyak 368 Tersangka, ” Ucap Kombes Pol Wihastono saat konferensi pers.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng beserta jajaran di antaraya, Uang tunai sebesar Rp. 1.754.979.050 (satu milyar tujuh ratus lima puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan lima puluh ribu rupiah), 2 Unit KBM Roda 6, 27 Unit KBM Roda 4 dari berbagai merk dan jenis, 312 Unit Kendaraan bermotor dari berbagai merek dan jenis.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version