PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Beberapa minggu terakhir di Kabupaten Purbalingga di wilayah kecamatan kutasari sempat senter isu pocong yang lempar batu. Tak hanya itu, Bahkan ada yang mengatakan bahwa hal itu adalah pocong jadi-jadian atau orang jawa mengatakan perilaku pesugihan.
Issu tersebut ditambah lagi ada yang mengaku bahwa seseorang benar melihatnya, tak hanya itu seekor kambing pun jadi korban. Kemungkinan penampakan yang buat heboh tersebut adalah bayang-bayang halusinasi mereka.
Polisi telah menyelediki kasus tersebut yang membuat masyarakat di wilayah Purbalingga itu resah. Dan kini akhirnya isu tersebut terpecahkan dan polisi berhasil menangkap dua orang yang telah menyebar hoax isu tersebut.
Dilansir laman Tribratanews Jateng, Bahwa pengungkapan hal tersebut berhasil diketahui setelah polisi membentuk Tim khusus guna menyelidiki isu pocong yang membuat geger di wilayah purbalingga itu.
“Dua orang penyebar hoax dari Kecamatan Kemangkon dan Kutasari di media sosial telah berhasil kita amankan dan mereka telah dimintai keterangan terkait dengan motif yang sengaja mereka lakukan.” Kata Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro, Sabtu (6/6/2020).
Iseng berujung Meresahkan
Ternyata isu pocong tersebut terungkap bermula dari unggahan seorang warga Kemangkon berinisial YS (33). Dimana pelaku menyebarkan sebuah video di akun facebook bernama Sibontot Irho. Unggahan video penampakan pocong itu dia berikan caption jembatan kembangan lurr wates Klampok. Sontak saja warga sekitaran menjadi resah karena ulahnya tersebut.
“Pelaku ketika dimantai keterangan mengaku iseng, namun akibat ulahnya tersebut masyarakat menjadi resah sejak tersebarnya video tersebut.” Kata AKP Meiyan Priyantoro.
Sedangkan pelaku lainnya yang berinisial ICS (15), pelaku yang mendapatkan video dari whatsapp malah membagikan video tersebut dalam statusnya. Tak hanya itu, ketika temannya melihatnya dan menanyakan terkait video yang dia unggah, pelaku malah mengaku bahwa video tersebut adalah hasil rekamannya sendiri di desa Meri Kutasari.
Kasat Reskrim menerangkan terkait kasus tersebut, bahwa para pelaku penyebar hoaks isu pocong tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku tersebut sudah dimintai keterangan dan mereka berdua mengakui perbuatannya.
“Saat ini kita masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan kepada masyarakat, kita sampaikan imbauan agar tetap tenang dan tidak resah dengan adanya issu. Serta kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu pocong yang beredar. Karena sampai saat ini belum ada bukti nyata terkait hal itu.” Katanya.
Selain hal tersebut, masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Karena berita bohong yang beredar bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Seperti isu pocong yang beredar di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Terkait kamtibmas, mari kita bersama menjaga lingkungan masing-masing dengan cara ronda malam. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati gangguan keamanan sehingga bisa cepat ditindaklanjuti.” Pungkasnya. (*)