Buntut Pemerasan oleh Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Sejumlah Pengrajin Jamu di Cilacap Demo

spanduk terkait pemerasan oknum polisi
spanduk terkait pemerasan oknum polisi

CILACAP.INFO – Sejumlah pengrajin jamu di Cilacap mengelar aksi demo menuntut keadilan atas pemerasan yang mereka alami yang disebabkan oleh ulah oknum polisi berpangkat AKBP. Unjuk rasa yang diikuti oleh para korban pemerasan itu bertempat di sebuah lapangan di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (jateng), Senin (5/10/2020).

Para peserta unjuk rasa itu juga membentangkan sejumlah spanduk bernada menuntut oknum polisi yang telah melakukan pemerasan untuk ditindak dengan bertuliskan permohonan kepada Presiden, Polri dan Bareskrim. Serta sejumlah spanduk atas nama korban yang telah diperas lengkap dengan jumlah nominal yang telah diperas.

‘Pak Jokowi Pecat AKBP Agus W yang memeras kami’, ‘Agus Wardi Merampok Sawah dan Ladang Kami.’ Tulisan pada spanduk yang dibentangkan para pengunjuk rasa.

Mulyono yang merupakan korbannya mengatakan pada saat menggelar demo, bahwa awalnya didatangi oleh oknum polisi yang dipimpin Agus Mawardi dan dinyatakan bahwa jamu-jamu produksi itu melanggar undang-undang dan dikenakan sanksi. Mereka kemudian diperintah untuk menuju ke Bareskrim Mabes Polri dan dilakukan penahanan.

Dari penjelasan Mulyono kepada wartawan seperti yang dihimpun dari beberapa sumber mengatakan, bahwa proses penahanan itu ada yang dua hari sampai satu minggu. Setelah itu mereka dilepas diizinkan pulang namun diperintah untuk mencari uang seperti nominal yang diperintah, yang kemudian uang tersebut disuruh di transfer.

“Nominal yang harus ditransfer ini berbeda-beda, ada yang ratusan ribu, puluhan juta hingga 2,5 miliar rupiah. Dalihnya daripada prosesnya rumit, mereka menawarkan diri untuk membantu, namun dengan cara mentransfer sejumlah uang yang mereka minta.” Kata mulyono.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait