Dulu Raja Clurit, Sekarang Menimba Ilmu Tajwid

WBP Lapas Pasir Putih Stark belajar ilmu tajwid
WBP Lapas Pasir Putih Stark belajar ilmu tajwid

CILACAP, CILACAP.INFO – Senin (31/01/22) Tepat dua pekan, Burhan salah satu CPK Bapas Nusakambangan melakukan Assesment kepada beberapa WBP di Lapas Khusus kelas II Karanganyar, Nusakambangan. Namun kisah salah seorang Wbp masih terukir jelas di benaknya.

Sebut saja Stark, salah satu wbp penghuni Lapas khusus kelas 2 Karanganyar dengan tuntutan pidana pasal berlapis yaitu UU Perlindungan anak, Pencurian dengan kekerasan dan pencabutan Pembebasan Bersyarat.

Bagaimana Stark seorang yang masih berusia 25 tahun bisa didakwa dengan pasal berlapis, begini secara singkat kronologi tindak pidana Stark. Stark merupakan salah seorang yang berpengaruh dalam lingkungannya.

Neberapa kali Stark terlibat tawuran antar geng, salah satunya yang mengakibatkan dia harus mendekam di penjara karena ada korban jiwa dalam salah satu tawurannya. setelah mendekam 2 tahun di penjara, Stark memperoleh Pembebasan bersyarat.

Namun saat masa wajib lapor pembebasan bersyarat, Stark diajak oleh rekan SPK nya untuk melakukan begal Hp di jalan. Akhirnya dengan membawa sebilah Clurit, Stark bersama rekannya berkeliling kota untuk mencari mangsa.

Di perjalanan, Motor yang dikendarai Stark bersenggolan dengan Anak SMA, maka terjadilah chekcok hingga kemudian Stark mengayunkan Cluritnya ke anak SMA tersebut.

setelah korban terkapar,seperti tak terjadi apa-apa, tanpa rasa bersalah Si Stark melanjutkan misi Begalnya mengelilingi kota sambil mencari target sasaran begal.

Sampailah mereka di sebuah lapangan dan mendapati 2 orang calon mangsa yang sedang menggunakan telephone genggam.

Kemudian dengan dalih mengajak mabuk bareng, Stark dan rekannya memperdaya korban untuk menyerahkan Hp dan Uang. Namun korban melawan sehingga langsung saja Stark mengayunkan cluritnya ke kepala korban.

Melihat rekannya terbacok, salah seorang korban berlari dan berteriak minta tolong. dalam waktu singkat Stark terkepung warga dan diamankan di kantor Polisi Terdekat.

Karena perbuatannya tersebut, Stark Didakwa pasal berlapis yaitu UU Perlindungan anak, Pencurian dengan kekerasan dan pencabutan Pembebasan Bersyarat.

Namun bukan kronologi tindakan Stark yang membuat Burhan Tercengang, tapi karena perubahan prilaku Stark yang telah berubah 180 derajat. Sehingga kisah hidup Stark ini layak untuk diabadikan.

Belum genap satu Tahun Stark menghuni Lapas Karanganyar Nusakambangan, Namun tak hanya rajin sholat dan puasa, Stark juga sedang mendalami ilmu tajwid mulai dari pelafalan huruf arab yang benar, hukum panjang pendek harakat, bacaan idgham, idhar, idfa dan seterusnya.

Hal ini merupakan salah satu bukti keberhasilan fungsi pembinaan dan bimbingan yang dilakukan Bapas Nusakambangan dan Lapas Karanganyar dalam membina Wbp menjadi Manusia yang lebih baik.

Stark Seorang ulat bulu yang kejam telah bermetamorforsis menjadi kupu-kupu yang indah.

Dorongan dari diri sendiri dan dukungan dari lingkungan sekitar merupakan kunci utama perubahan prilaku seseorang.

Stark telah mengajarkan kita semua, bahwa tidak ada kata terlambat untuk menajdi lebih baik dan kesempatan kedua akan selalu ada bagi mereka yang berniat untuk berubah.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait