Cilacap.Info, Cilacap – Unjuk rasa Warga Dukuh Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Berlangsung di depan Kantor PT Sumber Segara Primadaya (S2P) pengelola PLTU Cilacap, Jumat (30/8/2019).
Warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), memberikan tuntutan terkait dampak buruk yang disebabkan adanya PLTU.
Warga Winong meminta penghentian Aktifitas pekerjaan di ash yard
Salah satu tuntutan warga masyarakat, menolak dan meminta penghentian aktifitas pekerjaan di ash yard atau tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pengolahan batu bara.
Koordinator aksi, Fandi Ramadhan mengungkapkan terkait unjuk rasa ini tidak lain akibat dampak buruk yang dirasakan warga terutama pencemaran udara.
“Adanya permasalahan seperti debu yang masih dirasakan warga Winong dan sekitarnya diakibatkan dari ketidakseriusan PLTU PT S2P menyelesaikan dampak.” ujar koordinator aksi, Fandi Ramadhan.
Menurutnya, permintaan penyelesaian dampak oleh warga kepada Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Bupati Cilacap hanya wacana semata. Sementara warga dibiarkan menanggung dampak pembangkit listrik energi fosil tersebut.
Koordinator Umum Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap Bagus Ginanajar M mengatakan. Aksi tersebut juga untuk menggugah warga terdampak dari daerah lain agar bergabung menuntut hak ruang hidup yang bersih dan sehat.
“Tujuan utama dibalik aksi ini adalah untuk memberikan pesan dan menyadarkan seluruh warga masyarakat terdampak lainnya seperti Karangkandri, Kwasen, Menganti, dan Semampir.” katanya.
Saat ini, pembangkit listrik yang dikelola PT S2P tersebut memiliki tiga pembangkit. Dua pembangkit yang berkapasitas 1×660 megawatt dan 2×300 megawatt telah beroperasi. Sementara satu pembangkit berkapasitas 1×1.000 megawatt akan beroperasi.
Dusun Winong Desa Slarang secara geografis memang bersebelahan dengan PLTU, yang dihuni oleh sekitar 290 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 877 Jiwa.
Dengan lokasi pembangkit listrik yang berdekatan dengan permukiman warga. Tentu dampak buruk sangat dirasakan antara lain dampak buruk kualitas udara, sumber air, dan dampak sosial lainnya.
Tentu dengan aksi ini, warga meminta kepada pihak terkait khususnya Pemerintah untuk segera mengambil tindakan pasti dan memberi perhatian lebih kepada warga yang terdampak.(Rzy/red)