Wikwik Dengan Hompimpah Beginilah Kelakuan 4 Remaja Adipala

cilacap info featured
cilacap info featured

“Ke-tiga temannya dipanggil untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.” Terang Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 17 tahun 2017. “Ancaman kurungan paling lama 15 tahun.” Pungkasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait