CILACAP.INFO – Cemburu Pelaku Membunuh Polisi Lampung Tengah dan ditangkap di Cilacap Jawa Tengah, Korban adalah Briptu Fauzi Rizal.
Pembunuhan itu terjadi pada Juli 2011 oleh dua orang tersangka bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27). Kedua pelaku merupakan kakak beradik asal Mesuji.
Motif pelaku membunuh anggota Polisi Lampung Tengah yaitu didasari karena api cemburu. Pasalnya di wanita yang kala itu akan menikah dengan Briptu Fauzi Rizal adalah mantan salah satu pelaku.
Pelaku yakni Arwan, melancarkan aksi pembunuhan yang dibantu Zeldi (adiknya) itu disaksikan di depan wanita yang menjadi mantan Arwan.
Ketika itu, awal mulanya 2 tersangka dan 1 anggota polisi beserta 1 wanita bersepakat untuk saling bertemu. Mereka bertemu di Tugu Pepaduan, namun saat bertemu terjadi cekcok atau adu mulut.
Lantas Arwan dan adiknya mengeroyok Korban, korban kemudian tersungkur jatuh. Saat dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil pistol korban dan menembakannya ke perut korban sebanyak 2 kali.
Melihat korban bersimbah darah, kedua pelaku melarikan diri. Diantaranya ke Bandar Lampung, Balaraja (Banten).
Kedua pelaku kemudian pergi ke Kabupaten Banyumas dan pindah lagi ke Cilacap Jawa Tengah. di Cilacap kedua pelaku bekerja serabutan seperti menanam atau berkebun dll.
Di Cilacap, Pelaku mengganti nama Arwan menjadi Slamet Riyadi dan Zeldi menjadi Sugeng Laksono. Meski kejadiannya sudah ada 8 tahun yang lalu, Namun kedua pelaku tetap berhasil ditangkap polisi.
Hal itu atas kegigihan polisi. Akhirnya Polres Lampung Tengah dibantu Polda Jateng dan juga Polres Cilacap berhasil meringkus kedua tersangka.
Proses panjang Polisi menangani kasus pembunuhan hingga akhirnya tertangkap itu, setelah Polisi menelusuri keberadaan pelaku melalui jejak digital.
Pelaku yang ditangkap Polres Lampung di Cilacap itu kemudian diserahkan ke Mapolres Cilacap Polda Jawa Tengah.