KEBUMEN, CILACAP.INFO – Jama’ah salat zuhur di Masjid bani Ahmad dibuat geram oleh tersangka berinisial ML (43) warga Kalibening, Karanggayam, Kebumen. Pasalnya seusai salat zuhur ML nekat mencuri motor milik Anis (29) warga Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen.
Mengetahui hal tersebut, jama’ah yang habis melaksanakan kewajiban salat zuhur di masjid tersebut sontak saja meneriaki tersangka Maling.
Usai adanya teriakan, jama’ah di masjid itu dan warga sekitar berdatangan, berutung pelaku tidak bonyok dihajar dan warga tidak main hakim sendiri.
Dari keterangan Kapolrs Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, ia menjelaskan. tersangka diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat saat diparkir di halaman Masjid Bani Ahmad Kebumen pada hari Minggu (27).
“Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban. Pada saat kejadian, kunci masih menggantung di sepeda motor tersebut.” Kata AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Rabu (30).
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka kemudian mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Namun tersangka berdalih bahwa niatan mencuri itu timbul ketika melihat kunci motor masih menempel setelah ia menunaikan salat zuhur. Padahal seharusnya, usai salat justru menjadikan hati manusia adem, pikiran pun jernih, bukan malah mencuri seperti ML ini.
Kendati mengatakan karena tidak ada niatan mencuri, hal itu tidak berdampak pada pembebasan hukuman.
Kapolres kembali mengatakan bahwa mencuri dengan modus seperti ini sering sekali terjadi. Kejahatan dilakukan karena ada niat dan kesempatan.
“Kami imbau kepada masyarakat, lebih teliti lagi saat memarkir kendaraan. Pastikan selalu dikunci stang dan menggunakan kunci ganda.” Tegas Kapolres.
Informasi yang berhasil diperoleh, tersangka ML tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian.
Bahkan warga yang melihat aksi itu langsung meneriaki maling kepada tersangka. Beruntung warga yang geram tidak melakukan main hakim sendiri.
“Karena perbuatannya ML dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.” Pungkasnya.