CILACAP.INFO – Kepala seksi intelijen Hery Soemantri, SH, MH ketika dihubungi terkait kasus Pertamina Marine, ia mengatakan bahwa, kejadian tersebut sebetulnya telah lama sedangkan tersangkanya belum diketahui keberadaannya.
“Itu kasus sudah lama, hanya saja tersangkanya belum diketahui keberadaanya, jadi masih kita cari.” Ucapnya Senin (23) sore kemarin.
Ia juga menerangkan bahwa, tersangka dalam hal ini, mempunyai jabatan penting di Pertamina Marine Region IV. Dimana tersangka ini ditugaskan dan diberikan tanggung jawab untuk menangani uang jasa labuh kapal.
“Jadi Pelaku ini dipercaya memegang kartu tunai (Cash Card), namun uang yang diperoleh justeru digunakan pelaku untuk keperluan pribadibukan disetorkan ke pertamina sebagai perusahaan minyak milik negara.” Terangnya.
Pertamina kemudian melaporkan hal itu pada awal tahun 2018 lalu, kemudian kasus naik ke tingkat penyidikan dan tersangkanya sudah ditetapkan.
“Satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, namun tersangka belum kita amankan karena kabur dan masih buron.” Jelasnya.