CILACAP.INFO – Polres Cilacap Nyatakan Perangi Premanisme karena hal itu dinilai menganganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, aksi seperti itu dapat menghambat pembangunan, seperti yang dikatakan Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.
“Selama kurun waktu satu tahun, Polres Cilacap berhasil menindak 3.116 kasus premanisme yang dilakukan oleh perseorangan maupun secara berkelompok.” Katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Markas Polres Cilacap, Selasa seperti dilansir dari Antara.
Dalam penindakan kasus premanisme, Polres Cilacap berhasil menyita barang bukti 15.000 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 4.664 liter ciu.
Selain itu juga berhasil menindak 156 kasus prostitusi dengan 467 tersangka dan 64 kasus perjudian dengan 160 tersangka.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Forkompimda, beliau menyampaikan. ‘Jangan ada premanisme di Indonesia’. Karena memang ini yang selalu menghambat perkembangan ekonomi. Sebagian besar investor ketakutan merasa tidak aman dan tidak nyaman karena adanya premanisme.” Katanya.
Menurut dia, hal itu menjadi komitmen jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Cilacap untuk terus berupaya mengamankan dan memroses pihak-pihak yang akan mengganggu investasi yang ada di Kabupaten Cilacap.
Simak Juga : Jadi Tempat Wikwik Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan Berhasil Meringkus Kakek YR
Ia mengatakan Polres Cilacap akan terus berupaya membersihkan Kabupaten Cilacap dari premanisme yang selama ini mulai meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres memperkirakan aksi premanisme masih menjadi tren kejahatan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2020.
“Tren kejahatan pada tahun 2020, untuk premanisme (diperkirakan) masih menjadi tren. Dengan itu kita lakukan penanganan khusu.” Tegasnya.
Menurut dia, potensi masih adanya premanisme tersebut berkaitan dengan keberadaan beberapa objek vital. Yakni termasuk berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap.
Tampilkan Semua