Bersama Kodim Cilacap melawan Premanisme
Oleh karena itu, kata dia, Polres Cilacap bersama dengan anggota TNI khususnya Komando Distrik Militer 0703 Cilacap serta pemerintah daerah. Pihaknya akan serius dalam menangani premanisme agar tidak sampai mengganggu berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Potensi (premanisme) ini sekarang sudah terlihat, makanya kita serius dan kita akan melakukan upaya paksa, upaya tegas kepada pelaku-pelaku premanisme. Baik itu perorangan maupun kelompok yang akan mengganggu pembangunan di Kabupaten Cilacap.” Katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cilacap yang terjadi selama tahun 2019.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima Polres Cilacap, tindak kejahatan di Kabupaten selama tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun 2018.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 sejumlah 377 menurun 53 kasus atau 88 persen jika dibanding dengan 2018 sebanyak 430 kasus.” Katanya.
Sementara dari sisi penyelesaian perkara, kata dia. Sebanyak 347 kasus yang diselesaikan atau menurun 18 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 365 kasus.
Ia mengatakan tindak pidana yang paling dominan dilaporkan pada tahun 2019 adalah perjudian yang mencapai 64 kasus. Dan disusul pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 kasus, narkoba 48 kasus, pencurian kendaraan bermotor 33 kasus.
Penipuan 11 kasus, pencurian dengan kekerasan lima kasus, pembunuhan satu kasus, pemerkosaan satu kasus. Serta kejahatan konvensional lainnya sebanyak 113 kasus.
“Lokasinya sendiri kebanyakan terjadi di perumahan, pertokoan, jalan, sekolahan, hingga perkantoran. Sementara pelaku kejahatan didominasi oleh usia produktif, yaitu rentang 21 tahun sampai 45 tahun.” Katanya. CILACAP.INFO
Tampilkan Semua