PEKALONGAN, CILACAP.INFO – Aksi premanisme berkedok debt colletor (DC) di masa pandemi Covid-19 masih saja terjadi.
Beberapa hari lalu Kamis, 28 Mei 2020, segerombolan debt colletor (DC) merampas 1 unit truk dengan Nopol G 1508 NG di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan. Dan oleh para pelaku, truk hasil rampasan tersebut coba dibawa kabur ke arah Semarang.
Sopir truk yang menjadi korban berusaha mempertahankan kendaraannya meloncat ke atas bak truk yang dilarikan para pelaku.
Mendapat informasi kendaraan miliknya dirampas DC, pemilik truk, Heru Kundhimiarso, warga Pemalang, mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang.
Dengan bantuan aparat kepolisian PJR Polda Jateng, kendaraan hasil rampasan akhirnya dihentikan di gerbag tol Kalikangkung. Empat pelaku yang diamankan digelandang ke Polrestabes Semarang.
Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).
Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan (Kajen) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman, ketika dihubungi membenarkan kasus tersebut. ” Kami belum bisa bicara banyak, tapi benar saat ini ada tiga pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” katanya Senin (1/6/2020). (Yuli-Er$hi)
(Humas Polda Jateng)