CILACAP.INFO – Dalam rangka pencegahan penularan virus covid-19 di Kabupaten Cilacap, Kapolsek Kedungreja Cilacap bersama Sat Pol PP dan anggota saka bhayangkara melaksanakan operasi penertiban penggunaan masker.
Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Kedungreja Cilacap, Sabtu (19/9/2020)
Kegiatan ini merupakan Gelar Operasi Razia Masker dalam rangka Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020. Yakni tentang Peningkatan Displin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
Kapolsek Kedungreja bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota saka bhayangkara bersinergi melaksanakan Operasi Razia Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Kedungreja mengatakan “Bagi masyaakat yang melanggarnya akan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin seperti melaksanakan push up, menyapu pasar, menyayikan lagu kebangsaan dan mengucapkan pancasila. Hal ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentinggnya menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.” Ungkap Kapolres. (*)