BANTEN, CILACAP.INFO – Hadiah pemenang lomba juara 3 Panjat Tebing dalam event Bupati Cup Pandeglang viral di jagad media sosial (medsos).
Keviralan event tersebut lantaran peserta Panjat Tebing yang berhasil menjadi juara 3 hanya memperoleh Rp95.000.
Hadiah untuk juara 3 sebenarnya Rp100.000 namun karena dikenakan pajak sebesar 6 persen, sehingga uang yang telah diberikan kepada juara 3 dengan nominal Rp.95.000 masih dipotong 1 persen lagi.
Sontak dengan adanya kabar tersebut, ada penggemar Atlet Bupati Cup Pandeglang 2021 berniat mengembalikan uang pajak kepada Dispora Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kepada Dispora Kab. Pandeglang Kami Kembalikan Uang Lebih Juara III Panjat Tebing Bupati Cup 2021 Rp. 1000. Kami Lebihin Rp. 2000. TTD Penggemar Para Atlet Bupati Cup 2021.” Tulis dalam surat itu yang mengaku penggemar para Atlet Bupati Cup Pandeglang.
Kabar ini pun kemudian disorot media, salah satunya dipublikasi di media nasional CNN Indonesia.
Dijumpai NEWS PORTAL TRENDS di laman resmi CNN Indonesia di Facebook yang tengah viral, berita itu pun menuai berbagai respon dari warganet.
“Bapak selamat yaa, udh berhasil mencatatkan rekor di MURi hadiah ter-irit”. Tulis akun bernama Rudd Rudolf Agustinus Rudd.
Terkait hadiah itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita pun segera angkat bicara soal itu.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya kompetisi Bupati Cup yang berhadiah Rp 95.000 itu.
Dengan itu Irna segera meminta kegiatan itu supaya dilacak kebenarannya dan ternyata berdasarkan hasil dari penelusuran, ternyata acara tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan kepala daerah.
“Kami tidak mengetahui adanya event olahraga Bupati Cup yang diselenggarakan Dispora itu,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Minggu (19/12/2021).
Tampilkan Semua