Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Tampilkan SemuaAkademisi Unsoed Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS