Oleh karenanya, banyak ulama kita bertafaul di bulan ini dengan menyebut ‘Shafar al-Khair’, atau bulan Shafar yang baik. Yaitu berharap kepada Allah turunnya kebaikan dan tidak ada petaka. Namun, sudah biasa bagi ulama salafi-wahabi yang selalu banyak tidak sependapat dengan ulama lain, tokoh mereka berkata:
شهر صفر الخير. فهذا من باب مداواة البدعة بالبدعة ، والجهل بالجهل . فهو ليس شهر خير ، ولا شر (مجموع فتاوى ورسائل ابن عثيمين – (ج 2 / ص 90)
Artinya: Bulan Shafar yang baik. Ini tergolong mengobati bidah dengan bidah, mengobati bodoh dengan kebodohan. Shafar bukan bulan baik dan bukan bulan buruk. (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 2/90).
Yakinkan kepada Allah
Dalam rukun iman kita telah diajarkan bahwa baik dan buruk adalah takdir dari Allah. Demikian halnya dalam penjelasan Rasulullah SAW:
قَالَ « أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ » رواه البخارى
Artinya: Allah berfirman [dalam hadis Qudsi]: “Hamba-Ku ada yang iman dan kafir kepada Ku. Jika ia berkata: “Kami diberi hujan karena anugerah Allah dan rahmat Nya, maka ia iman pada Ku dan kafir dengan bintang.” Jika ia berkata: “diberi hujan karena bintang, maka ia kafir pada Ku dan iman dengan bintang. (HR al-Bukhari)
Dasar inilah yang dijadikan pedoman bagi para ulama, seperti yang disampaikan oleh ahli hadits Syekh Abdurrauf al-Munawi:
وَالْحَاصِلُ أَنَّ تَوَقِّيَ يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ عَلَى جِهَةِ الطِّيَرَةِ وَطَنِّ اعْتِقَادِ الْمُنَجِّمِيْنَ حَرَامٌ شَدِيْدَ التَّحْرِيْمِ إِذِ الْأَيَّامُ كُلُّهَا للهِ تَعَالَى لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ بِذَاتِهَا وَبِدُوْنِ ذَلِكَ لَا ضَيْرَ وَلَا مَحْذُوْرَ فيض القدير – ج1 / ص62
Tampilkan Semua