Birahi Muncul Ketika Mencuri di Rumah Janda, Tri Warga Gresik ini Akhirnya Dibui

pelaku pencabulan terhadap janda berhasil ditangkap polres gresik
pelaku pencabulan terhadap janda berhasil ditangkap polres gresik (istimewa)

GRESIK, CILACAP.INFO – Sudah pengangguran banyak acara, uang tak ada malah seorang pria ini nekat mencuri barang di salah satu rumah milik seorang Janda.

Tersebutlah seorang pelaku ini bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) yang merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Awalnya pelaku berniat mencuri dan sudah memasuki rumah korban pada jam 2 dini hari, tapi melihat mbak janda muda yang montok nan Semok keluar dari kamarnya, pelaku bernama Tri ini malah Birahi.

Janda Muda berinisial G ini kemudian dirudapaksa oleh Tri hingga menyebabkan memar dan terdapat luka cakaran di sekujur tubuh karena berusaha memberontak.

Usai menggagahi G, Tri lalu kabur tanpa membawa barang curian yang sudah sempat dia pegang. Entah karena lupa atau saking deg-degannya takut ketahuan warga.

Lantas korban yang mengalami kejadian itu kemudian melaporkannya ke ketua RT Setempat yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Driyorejo untuk mengisi laporan tentang kejadian yang dialaminya.

Usai menerima Laporan tersebut, Kepolisian Resor Gresik Polda Jawa Timur kemudian menyelidiki dengan mengumpulkanan sejumlah keterangan dari warga, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Rumahnya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui siaran persnya, bahwa kejadian itu bermula pada Minggu (08/05/2022) jam 2 Dini Hari.

“Pelaku ini awalnya berniat mencuri sudah memasuki rumah korban dan mendapatkan barang curiannya, namun Pelaku berubah pikiran saat korban keluar dari kamarnya untuk megecek wifi.” ucap Kapolres.

Diterangkan Kapolres, pada pagi dini hari itu, Korban berinisial G terbangun dari tidurnya dan kemudian melihat ponsel miliknya. Akan tetapi ia melihat tidak adanya jaringan wifi di HP miliknya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version