Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut Izinnya, PartaiSocmed: Kacau ini Menteri

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy
Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy

JAKARTA, CILACAP.INFO – Terkait Kasus Mas Bechi alias MSAT yang tersandung kasus pencabulan kepada sejumlah santriwati, Kemenag sebelumnya mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

Usai dicabut dan Tersangka MSAT (42) kini telah mendekam di rutan Medaeng beserta 5 simpatisan yang mendukungnya, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah hari ini pencabutan izinnya dibatalkan.

Adapun terkait dibatalkannya pencabutan izin pondok pesantren tersebut, hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Senin (11/10/2022).

Menurut Muhadjir, alasan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah karena tersangka MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya tersangka pencabulan terhadap sejumlah santriwati, beberapa orang yang menghalangi tugas kepolisian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus yang terjadi di Ploso, Jombang ini, permasalahannya dilakukan oleh oknum, sedang oknum yang melakukan pencabulan terhadap santriwati kini sudah menyerahkan diri ke kepolisian. Jadi kasus tersebut tidak menyangkut lembaga pesantren di Shiddiqiyyah sehingga rencananya Pencabutan Izin akan dicabut.” Kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan bahwa di ponpes tersebut terdapat ribuan santri yang kelangsungan belajarnya perlu dijamin. Oleh sebab itu Ia berharap agar Masyarakat dapat menerima keputusan pencabutan izin ponpes tersebut dibatalkan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar dapat memahami keputusan terkait dibatalkannya pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah. Hal ini demi kelangsungan belajar para santri terjamin.” Kata Muhadjir.

Melihat adanya kabar terkait dibatalkannya izin pencabutan Ponpes Shiddiqiyyah, salah satu akun Twitter dengan user PartaiSocmed turut mengomentari keputusan tersebut.

“Wah kacau ini menteri. Jelas2 provokasi untuk melawan aparat dgn cara kekerasan disuarakan langsung oleh Kyai Muchtar Mu’thi dan kekerasan psikis dan fisik dilakukan oleh pengurus ponpes kok malah keputusan Kemenag_RI yang dianulir. Apa karena politis?” Cuit akun Twitter PartaiSocmed.

Diketahui akun Twitter tersebut gencar membongkar kedok MSAT, bahkan akun tersebut mendapat pesan dari korban yang diduga dicabuli oleh MSAT.

Tak hanya itu, PartaiSocmed sebelumnya juga buat menohok salah satu akun twitter lantaran mengatakan Kadrun kepada santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

“Maaf, jangan bonceng kasus MSAT ini untuk agenda kebencian terhadap Islam. Orang2 Shiddiqiyah itu sama sekali bukan kadrun, mereka justru pendukung Jokowi,bahkan pernah diundang Jokowi ke Istana Presiden (gambar kiri) dan LBP pernah sowan kesana (gambar kanan).” Cuit PartaiSocmed.

Namun akun twitter yang sepertinya pendukung Susi Pudjiastuti ini menjadi berbalik penilaian kepada Pesantren Shidiqqiyyah karena ada video yang di dalamnya dinilai memberontak dan mengajak perang kepada pemerintah.

“Ini sudah merupakan ajakan perang terhadap pemerintah yang sah demi membela tersangka pencabulan. Jika begini caranya pemerintah bisa menyatakan Organisasi Shiddiqiyyah dibawah Kyai Muchtar Mu’thi sebagai ORGANISASI TERLARANG! Negara harus sama tegasnya spt terhadap F P I dan H T I.” Tulis PartaiSocmed.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait