KAI Daop 6 mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi “KAI Access”

cilacap info featured
cilacap info featured

SOLO, CILACAP.INFO – PT KAI (Persero) Daop 6 mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi “KAI Access” untuk pembatalan tiket menyusul ditiadakannya perjalanan sejumlah KA di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan adanya pembatalan sejumlah perjalanan KA jarak jauh di wilayah Daop 6 Yogyakarta, kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membatalkan tiket KA-nya agar menggunakan aplikasi ‘KAI Access’ guna mendukung jaga jarak fisik dan mempermudah proses pembatalan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Kamis.

Untuk memberikan pelayanan optimal kepada penumpang KA yang akan membatalkan tiket mudik perjalanan KA-nya, dikatakannya, PT KAI mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui “KAI Access” dari 45 hari menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

“Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari,” katanya.

Ia mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April-4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei-4 Juni 2020.

“Layanan ini kami berikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara ‘online’ daripada harus ke stasiun. Meskipun di Stasiun tetap dapat menerima proses pembatalan tiket, kami mengimbau agar masyarakat beralih ke layanan pembatalan ‘online’,” katanya.

Sementara itu, untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut, pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.

“Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket. Harapannya kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat,” katanya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait