Meresahkan 4 Anak Punk di Gelandang

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Senin 19 Agustus 2019, Satpol PP Kabupaten Cilacap merazia 4 anak punk di jalan Karangkandri Kesugihan karena kerap meresahkan. Khususnya bagi pengguna jalan raya.

Ke-empat anak yang diperkirakan berusia belasan tahun tersebut digelandang oleh Satpol PP dan diberikan pembinaan. Selanjutnya para anak punk yang terjaring razia tersebut di cukur dan juga dimandikan. Setelah itu mereka di perintah untuk berdiri di Lapangan Satpol PP Cilacap dan diminta untuk mengangkat tangan dengan hormat menghadap sang saka merah putih.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Cilacap, Rohwanto menjelaskan. Ke-empat anak punk yang dirazia, yaitu: JK warga Desa Gunungsari Kecamatan Kawunganten, FD warga Kelurahan Donan Cilacap Tengah, dan GP warga Kalisabuk Kecamatan Kesugihan. Serta AD warga Pekalongan,

“Ke-empatnya akan diberikan pembinaan dan selanjutnya kita akan hubungi orang tua masing-masing,” Ucap Rohwanto.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Cilacap itu. Pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar juga terkena razia.

“Pedagang kaki lima yang membandel dan tetap berjualan di trotoar maupun di bahu jalan, kita akan amankan. Hal ini guna terciptanya situasi yang aman serta tertib,” Jelas Rohwanto.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version