“Rencana anggaran Kabupaten Cilacap TA. 2020 adalah Rp.3.580.291.386.000,- yang terealisasi adalah Rp.3.360.361.072.000,- sehingga difisit Rp.219.930.314.000,-“, jelasnya.
Kemudian terkait setatus desa di Kecamatan Bantarsari terbagi menjadi dua yaitu Desa Maju dan Desa berkembang. Untuk Desa maju di antaranya Desa Bantarsari, Rawajaya, Kamulyan, Bulaksari dan Cikedondong. Sedangkan Desa Berkembang yaitu Desa Binangun, Citembong dan Kedung Wadas.
Selain Forkopimcam Bantarsari Tampak hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Suhery dan Rahmat Harsono, Ketua tim Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Amin Mustada S.K.M. M.Kes beserta rombongan, Kepala UPTD/Instansi beserta Kordinator wilayah se Kecamatan Bantarsari, Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa dan Ketua BPD dan LPPMD se Kecamatan Bantarsari. (* / Pendim Cilacap)
Tampilkan Semua