HONG KONG, CILACAP.INFO – Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong kong merasa kesal yang disebabkan harga masker mahal. Selain itu negara hong kong mewajibkan semua warga negaranya termasuk WNI (Warga Negara Indonesia), TKI (Tenaga Kerja Indonesia) untuk memakai masker.
Negara Hong kong mewajibkan orang-orang di sana karena imbas dari virus Corona yang datang dari tiongkok atau China. Selain itu kebutuhan akan masker di negara hong kong yang cukup tinggi menyebabkan masker kian sulit di dapat alias langka. Disamping kelangkaan itu, harga masker naik beberapa kali lipat, Bahkan 1 boxnya bisa mencapai $200 (Dollar HKG) atau setara Rp352.311.
Bahkan sebagian TKI dihong kong menduga kalau ada orang yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang mahal. Mereka para pejuang devisa menjerit, menurutnya harga tersebut sangat mencekik dimana 1 box masker yang berisikan 50 lembar masker di hargai sangat mahal. Sudah sulit untuk mendapatkannya juga saat di dapat begitu mahal.
KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hong Kong sebenarnya memberikan masker secara gratis untuk BMI yang ada di sana. Namun tidak semua TKI dekat dengan KJRI, pasalnya ada yang bekerja di kota yang jauh dari KJRI. Hal itu yang membuat para TKI yang jauh dari KJRI enggan mendatanginya karena akan memakan waktu. Selain itu pemberian masker gratis tersebut juga sangat terbatas, yakni apabila stocknya masih tersedia.