PT SBI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Cilacap Dalam Pengelolaan Sampah

cilacap info featured
cilacap info featured

“Ke depannya, pembelajaran dari berbagai pengembangan inovasi pengelolaan sampah ini dapat memberikan nilai tambah bagi perbaikan lingkungan di Indonesia.” Katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala DLH Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri mengaku bersyukur. Karena penandatangan perjanjian kerja sama tersebut telah dilaksanakan setelah menunggu cukup lama sehingga tinggal pelaksanaannya.

“1 Juli Insya Allah (TPST RDF) operasional secara resmi, walaupun selama ini kami sudah ‘commisioning’ (uji coba).” Katanya.

Menurut dia, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menindaklanjuti kesepakatan. Yakni antara Pemkab Cilacap dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dari PT SBI Tbk di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan dengan (perjanjian kerja sama) ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita, bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Cilacap.” Katanya.

Ia mengakui jika hingga saat ini, produk RDF yang dihasilkan belum bisa maksimal. Hal itu karena masih dalam tahap uji coba dan terkendala dengan adanya pandemi COVID-19.

Awaluddin mengharapkan setelah beroperasi secara resmi, produk yang dihasilkan TPST RDF bisa maksimal. Selain itu juga akan dievaluasi setiap bulannya.

Seperti diwartakan ANTARA, TPST RDF merupakan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan yang ditujukan untuk mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Dalam hal ini, bahan bakar alternatif tersebut dihasilkan setelah melalui proses pencacahan sampah dan pengeringan.

Ada dua kementerian yang berperan dalam pembangunan TPST RDF di Cilacap, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkaitan dengan penyediaan mesin pengolahan sampah serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkaitan dengan penyediaan bangunan utama.

Selain itu, Pemprov Jateng berperan dalam penyediaan sarana pendukung TPST RDF, sedangkan Pemkab Cilacap menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan TPST RDF beserta jalan akses.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait