Guntur Romli Heran, Kasus Kriminalitas Herry Wirawan Malah MUI minta menutup Aibnya

status guntur romli tanggapi peryataan MUI Kota Bandung
status guntur romli tanggapi peryataan MUI Kota Bandung

CILACAP.INFO – Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli heran dengan MUI Kota Bandung yang minta agar kasus buruk yang dilakukan Herry Wirawan ditutup Aibnya.

Dijumpai CILACAP.INFO melalui kanal NEWS PORTAL TRENDS pada akun twitter Gunromli, ia menuliskan status dengan dibubuhi unggahan foto berita yang berasal dari detikNews.

Dimana dalam foto tangkapan layar itu terdapat judul berita “Kutuk Aksi Bejat Herry Wirawan, MUI Bandung Minta Aib Buruk Ini Ditutup”.

Guntur Romli yang membaca artikel berita tersebut heran dan membuatnya menuliskan status.

“MUI ini kok gak bisa membedakan aib (العيب) dengan kejahatan/kriminalitas (الجريمة). Aib merujuk padah yang tidak pantas/layak secara etika. Pemerkosaan (الاغتصاب) adalah kejahatan, bahkan yang dilakukan Herry Wirawan sudah masuk “perbudakan seksual” (الاستعبادالجنسي) bukan ‘cuma’ aib.” Cuit pemilik akun Gunromli dikutip Minggu, 12 Desember 2021.

Menurutnya Dalam penentuan kualitas “ulama” sering kali aib-aib diperbincangkan, misalnya yang akrab dengan ilmu “al-jarh wa ta’dil” isinya membedah kualitas sekaligus aib-aib apabila ada. Seorang yang punya aib, menjadikan tercela, tidak diterima riwayat & pengajarannya.

“Sedangkan bagi pelaku kejahatan, akan diumumkan ke publik, termasuk pelaksanaan hukumannya, hukuman qishash & hudud dari pancung, potong tangan, hingga rajam digelar di depan publik, kok tiba-tiba MUI Bandung menganggap pemerkosaan & perbudakan seksual sebagai aib yang harus ditutupi?” Cuitnya lagi.

Diketahui sebelumnya, MUI Kota Bandung memberikan keterang tertulis yang berisikan beberapa poin sebagai betikut:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait