Menurut worldometers.info, hingga 22 Juni 2020, sudah 9 juta warga dunia yang terinfeksi virus Corona. Jumlah mereka yang meninggal dunia mencapai 471.040 kasus, sedangkan yang berhasil sembuh mencapai 4.850.718 kasus.
Tingginya angka penularan dan belum ada vaksin maupun obat yang bisa digunakan untuk menangani virus ini berimbas pada banyak hal. Ibadah umroh dan haji yang merupakan ziarah terbesar umat Islam ikut terkena dampaknya. Februari 2020, pemerintah Arab Saudi membatalkan ziarah umroh dan menutup Kabah untuk sementara waktu. Hingga saat ini, penutupan tersebut belum dibuka secara penuh.
Dengan demikian, pemerintah Arab Saudi mengambil keputusan, akan membatalkan ibadah haji 1441 H/2020 M dalam jumlah sangat terbatas penyelenggarakannya. Indonesia sebagai negara penyumbang jemaah haji terbesar di dunia memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun ini.
Indonesia menjadi negara pertama yang membatalkan keberangkatan haji ke Mekah. Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan membatalkan keberangkatan haji untuk ibadah tahun 1441 H atau 2020 M. Pemerintah Indonesia menimbang alasan kesehatan sebagai faktor utama pembatalan tersebut. Apalagi, Arab Saudi tak kunjung memberikan keputusan soal pengelolaan ibadah haji di era pandemi Covid-19 ini.
Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Setiap tahun, kuota haji dari Indonesia mencapai 221.000 jiwa.(***) Aji Setiawan
Tampilkan Semua