CILACAP.INFO – Sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) mengunjungi area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang ada di Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/08).
Kedatangan rombongan Kemhan yang dipimpin Kolonel Czi Heri Sutrisma ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Mega Proyek dan Petrokimia (MP2) PT Pertamina (Persero) tertanggal 21 Desember 2018 yang isinya memohon area tanah milik TNI yang berlokasi di area pantai Teluk Penyu, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap untuk digunakan dalam pembangunan proyek RDMP Cilacap.
Menurut Ari Dwikoranto, Project Coordinator RDMP Cilacap, tanah seluas 52.102 meter persegi yang statusnya telah tersertifikasi itu dimohon untuk digunakan PT Pertamina (Persero) menjadi bagian dari perluasan kilang RDMP yang saat ini masih dalam tahap early work atau penyiapan lahan dengan tingkat penuntasan pekerjaan sudah mencapai 32,5%.
“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut permohonan penggunaan tanah TNI yang sudah dibicarakan pada rapat di Kementerian Pertahanan bulan Juli lalu,” kata Ari. Masih menurut Ari, beberapa fasilitas akan dibangun di area RDMP yang sekarang milik TNI AD itu di antaranya yaitu fasilitas sterilisasi dan filtrasi air laut yang akan digunakan untuk operasional kilang, tanki penampung LNG, dan fasilitas pendukung lainnya seperti jaringan kelistrikan, site office dan gudang,” tambahnya.
Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Ari menambahkan, proyek RDMP Cilacap ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang RU IV Cilacap dari 348.000 barel per hari menjadi 400.000 barel/hari. “Selain itu, secara kualitas produksi juga akan meningkat dari Euro 2 menjadi Euro 5,” jelasnya. Hingga saat ini, tercatat unit pengolahan Cilacap merupakan kilang tebesar di Indonesia.
Tampilkan Semua