2 Orang Warga Majenang Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol

pemakaman 2 jenazah di majenang sesuai protokol covid 19
pemakaman 2 jenazah di majenang sesuai protokol covid 19

CILACAP.INFO – Babinsa Koramil 13 Majenang Pelda Muriyanto dan Pelda Mugianto melaksanakan pemantauan prosesi pemakaman 2 orang warga di dua tempat berbeda.

Yakni di wilayah Sindangsari dan Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (16/1/2021).

Prosesi pemakaman ini juga dihadiri Kasi Tantib Kecamatan Majenang Wasis Nurcahyo, S.STP, Anggota Polsek Majenang Aiptu Sutarno dan Aiptu Suyono, Perwakilan Medis Puskesmas 1 Majenang, perwakilan pemerintah desa setempat serta pihak keluarga terkait.

Dari lokasi, Babinsa Pelda Muriyanto mengatakan salah satu warga Desa Sindangsari Kecamatan Majenang, SU (58) diketahui meninggal dunia pada Sabtu, 16 Januari 2021 pukul 05.00 WIB di RSU Wiradadi Husada Purwokerto.

Dari data medis SU memiliki riwayat penyakit Diabetetus Melitus dan Gagal napas berat.

“Sebelumnya SU juga sempat mendapat perawatan selama 4 hari namun pada akhirnya ia meninggal dunia. Adapun jenazah SU dimakamkan di Pemakaman Umum (TPU) Cigolat Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang sesuai protokol kesehatan (Prokes),” katanya.

Sementara itu, Babinsa Pelda Mugianto yang turut memantau prosesi pemakaman warga di Desa Pahonjean menuturkan warga yang berinisial MU (60) yang berprofesi sebagai guru juga meninggal dunia di hari yang sama.

Sebelumnya MU mengeluhkan sakit sempat dirawat selama 8 hari di RSUD Majenang, dan mendapat penanganan pihak rumah sakit tersebut.

“Sampai akhirnya MU meninggal dunia di RSUD Majenang pada Sabtu, 16 Januari 2021 tepatnya pukul 13.30 waktu setempat.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai persetujuan pihak keluarga, jenazah MU dimakamkan di Pemakaman Umum (TPU) Cigolat Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang sesuai protokol kesehatan.

“Kegiatan ini mendapat pengawasan dari Tim Satgas Covid Kecamatan Majenang agar berjalan aman,” tuturnya. (Urip Pendim)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version