CILACAP.INFO – Rebo atau Rabu Wekasan merujuk pada Bulan Hijriyah, yakni hari terakhir di bulan Shafar. Dimana pada bulan ini, banyak orang melaksanakan amalan yang baik agar terhindar dari musibah ataupun cobaan.
Banyak orang yang meyakini, bahwa sebagai tolak bala, amalan-amalan yang baik pada bulan ini dapat menghindari tolak bala dan adapun salah satu amalan yang kerap dilakukan oleh umat muslim si indonesia yakni Salat Lidaf’il Bala.
Salat Lidaf’il Bala bisa juga dilaksanakan secara bersama dengan masyarakat seperti yang terdapat di kampung-kampung, dimana warga masyarakat di sebuah dusun misalnya, mengadakan kegiatan salat ini yang dipimpin oleh seorang Kiai dan juga dilakukan dzikrullah, puji-pujian (sholawat) kepada baginda Nabi Muhammad Saw dan ditutup dengan do’a.
Terkait pro kontra Rebo Wekasan, dan dalil mengenai amalan-amalannya tentu saja selalu ada. Dilansir NU Online, sebagaimana yang ditulis Oleh Ustadz Ma’ruf Khozin.
Di kalangan umat Islam, khususnya jamaah Ormas NU, hari rabu terakhir di bulan Shafar dalam kalender Hijriyah disebut Rabu Wekasan (Rabu terakhir) dan mereka memiliki tradisi mengadakan shalat tolak bala.
Dan tahun ini, hari tersebut bertepatan dengan tanggal 14 Oktober 2020. Sebagian masyarakat umum maupun sebagian kalangan pesantren mengadakan tradisi doa dan shalat tolak balak. Sebenarnya ada perbedaan pendapat terkait tradisi Rabu Wekasan ini.
Letak perbedaan pendapat hingga munculnya fatwa haram shalat Rabu Wekasan sebenarnya pada titik niat. Menurut kalangan fukaha, melakukan shalat pada hari Rabu tersebut dengan niat sebagai shalat Rabu Wekasan (Rabu akhir bulan Shafar) tergolong bidah yang haram.
Sedangkan kalangan tarekat/sufi yang mengamalkannya mendasarkan pada kasyaf sebagian ulama yang mengatakan adanya turun bala’/bencana pada hari tersebut. Namun bukan berarti NU melarang sama sekali pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tampilkan Semua