Operasi Sikat Candi 2019, Polres Cilacap Berhasil Tangkap 24 Tersangka

cilacap info featured
cilacap info featured

Cilacap Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Cilacap selama dalam waktu 20 hari selama operasi Sikat Candi 2019 berhasil menangkap 24 tersangka. Selain itu menyita barang bukti 26 unit sepeda motor berbagai merk.

Serta barang elektronik hasil kejahatan dari 14 kasus pencurian yang berhasil diungkap. 2 kasus pencurian dengan kekerasan serta 12 kasus pencurian dengan pemberatan.

Hal tersbut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Wakapolres Kompol Agus Sulistianto saat konferensi pers di Mapolres Cilacap. Senin (11/2019).

“Sepeda motor disita dari pelaku dibeberapa wilayah di Kabupaten Cilacap serta ada beberapa yang disita dari wilayah Jawa Barat.” Jelasnya.

Selain sepeda motor petugas juga berhasil menyita puluhan unit Handphone dan laptop berbagai merk hasil kejahatan. Antaranya kunci T, gergaji, linggis serta senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“Modus operandi para pelaku antara lain dengan cara membongkar rumah, menggunakan kunci T. Pelaku mobile melihat lengahnya dari korban yang memerkir kendaraan tanpa pengawan.” tambah Wakapolres.

Salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah Residivis yang bernama Resi (40) warga Sidanegara Cilacap yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan tindak kejahatan pencurian. “Dari tangan Reksi petugas menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy yang diambil saat diparkir di depan rumah.” Terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait