Sebar Foto Bugil, Pria asal Cilacap Tengah Dihadiahi 5 Tahun Keatas

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Ada ada saja wanita berusia 19 tahun di Cilacap ini, maunya dia terima video call dari seorang pria, sudah begitu, dia mengangkatnya dalam keadaan bugil.

Jelas saja, fenomena demikian dimanfaatkan oleh pemuda berusia 22 dengan mengabadikannya dengan cara di screenshot.

Tak lupa, hasil hunting dari telepon genggamnya itupun kemudian dia (pelaku) rela untuk bagi-bagi kesemua orang.

Alih-alih pamer huntingan senonoh kebanyak orang, diapun kini dihadiahi hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca kisah pemuda ditangkap Polisi karena UU ITE selanjutnya, di bawah ini!

Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial Pacul (Samaran) ditangkap polisi karena melanggar Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Dalam hal ini, tersangka ditangkap karena menyebarluaskan foto bugil.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno G Sukahar menjelaskan. Pria tersebut ditangkap setelah mendapat laporan dari korban berinisial H (19).

“Jadi, Pelaku yang merupakan warga Jalan Kendeng, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah ini dikenakan UU ITE bermula pada awal bulan November 2019. Saat itu pelaku mecoba menelepon di wanita (korban) dengan cara video Call. Saat diangkat, korban ini tidak memakai sehelai kainpun, pada saat itu tersangka menscreenshotnya dan kemudian menyebarluaskan ke jejaring sosial.” Jelas Kasat Reskrim Polres Cilacap, Jum’at (29).

Masih lanjutnya, melihat foto-foto korban dalam keadaan seperti itu (bugil/toples), korban kemudian merasa malu dan dirugikan. Selanjutnya korban melaporkan hal itu ke mapolres Cilacap, dan polisi berhasil menangkap pelaku dengan mudah.

“Dalam hal ini, pelaku dijerat pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016. Yakni tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman kurungan di atas 5 tahun.” Pungkas Onkoseno G Sukahar.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait