Pimpin Apel Pagi, Ini yang Ditekankan Kasdim 0703 Cilacap

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Mengawali aktifitas kerja, Kepala Staf Kodim 0703 Cilacap Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian memimpin apel pagi yang bertempat di halaman Makodim, Jalan Jenderal Soedirman, No. D-1 Cilacap, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel baik itu Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS AD yang ada dilingkungan Makodim, Senin (13/1/2020).

Diawal kegiatan personel Kodim diingatkan kembali dengan hal-hal yang paling mendasar bagi prajurit, seperti halnya Santi Aji baik itu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Juga dilatihkan baris berbaris dan penghormatan militer sebagai satu konsep dasar yang menjadi satu kebanggaan bagi setiap insan prajurit

Selain itu untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran prajurit, Kasdim memimpin langsung kegiatan pembinaan jasmani berupa pemanasan dilanjutkan dengan senam militer.

Menurutnya Peraturan Militer Dasar (Permildas) adalah satu hal yang paling prinsip dan wajib dikuasai oleh prajurit secara perorangan.

“Kita sebagai aparat komando kewilayahan merupakan unsur pembina yang menjadi panutan bagi masyarakat. Untuk itu kita perlu menjaga permildas ini, bagaimana penghormatan yang benar sesuai Peraturan Penghormatan Militer (PPM) dan menjaga kemampuan baris berbaris yang menjadi cermin disiplin prajurit,” ujarnya.

Dia mengatakan, satuan terus berupaya melakukan pembinaan baik pembinaan pangkalan dengan melakukan upaya perbaikan sarana prasarana satuan. Selain itu bidang pembinaan personel, salah satunya dengan meningkatkan moril prajurit berupa perijinan maupuan cuti.

“Perijinan maupun cuti merupakan kesejahteraan dan moril bagi prajurit. Satuan tidak pernah menghambat apa yang menjadi hak prajurit, namun dalam pelaksanaanya semua diatur agar lebih tertib sehingga harapanya prajurit memiliki moril yang tinggi sehingga lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas, ” kata Kasdim. (* / Pendim Cilacap)

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version