SINGAPORE, CILACAP.INFO – 2 Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia dipenjara karena terlibat pendanaan anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Adapun 2 (dua) TKI tersebut adalah Turmini (31) asal Cilacap, Jawa Tengah dan Retno Hernayani (37) asal dari Lampung Sumatra. Rabu (12/2/2020).
Mereka berdua dipenjara disebabkan pendanaan kepada kekasihnya, adapun kekasih dari Turmini adalah Edi Siswanto yang diketahui terlibat extremes ISIS dan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Sedangkan Retno Hernayani melakukan pendanaan kepada kekasihnya yang bernama zulfikar.
Atas kasus tersebut, Turmini yang merupakan warga Indonesia asal Cilacap yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga ini, ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 9 bulan oleh Pengadilan Singapura. Turmini diketahui mengirimkan sejumlah $ 1.216,73 (Dollar Singapura) atau sebesar Rp11.971.730 kepada kekasihnya. Sedangkan Retno wanita Indonesia asal Lampung dikenakan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh pengadilan singapura. Retno diketahui mengirimkan uang kepada kekasihnya sebesar $ 120 atau Rp.1.180.711.
Dari keterangan Press Release Singapura, bahwasanya turmini mengirimkan uang tersebut melalui majikannya, sementara itu majikannya mengira bahwa penerima uang tersebut suami atau saudara Turmini.
“Jadi Turmini mengenal Edi alias Zubair dan seorang lagi bernama Rozaliany Rozz bermula pada tahun 2018 lalu melalui facebook. Wanita ini banyak termakan doktrin dari dua orang yang dikenalnya melalui facebook dengan ajakan akan masuk surga.” Kata Hakim Pengadilan Singapura, Tan Hsiao Tien.
Sedangkan kasus Retno serupa dengan kasus Turmini, yakni mudah terbuai dengan bujukan seorang pria dengan dalih masuk surga. Meski Retno mengaku awalnya tidak tertarik dengan ISIS. Namun atas doktrin dari kekasihnya yang juga tunangannya, retno dijejali untuk membaca artikel di dunia maya, dirinya akhirnya mau membantu kekasihnya untuk menyumbangkan uang untuk kekasihnya.
Masih menurut pengadilan singapura, bahwasanya ada 4 orang asal indonesia yang ikut terlibat pendanaan kelompok teroris. Yakni Anindia tapi kasusnya masih tertunda. sementara dengan Tuning, Yulistika dan Nurhasanah meninggalkan Singapura pada tahun 2019 sebelum penyelidikan dimulai.