CILACAP.INFO – Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Puskesmas Dayeuhluhur menggelar Operasi Yustisi dengan bentuk Stasioner dalam penegakan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (27/09/2020).
Disela kegiatan itu, Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Anwar, S.H., mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara humanis, Penegakan hukum harus tegas, dengan mengedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat lebih diutamakan dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, terkait dengan pademi covid-19 yang belum sirna, maka kewaspadaan dan kedisiplinan lebih ditingkatkan.
“Untuk saat ini, sanksi yang kita berikan kepada pelangar masih mengacu ke teguran dan sanksi yaitu salah satunya menyanyikan lagu Indonesia raya, dan mereka mengakui kesalahannya,” imbuh Kapolsek.
Di tempat berbeda, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H mengatakan agar Polsek jajaran bersama TNI terus membantu Satpol PP dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan gunakan masker, baik warga atau pengendara diseputaran wilayahnya, tempat keramaian, pasar, warung dan lokasi tempat umum lainnya, hal ini kita laksanakan untuk memutuskan rantai Covid-19 yang sangat meningkat saat ini.
“Kami berharap kepada lapisan masyarakat Dayeuhluhur Agar terus disiplin atau mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan Oleh Pemerintah,” pungkas Kapores Cilacap. (*)