Sudah 24 Tahun Udin Bernas Belum Terungkap

cilacap info featured
cilacap info featured

Pernyataan itu terkait dengan kasus Udin yang terancam kedaluarsa setelah berusia 18 tahun atau jatuh pada 16 Agustus 2014.

Menurut dia kedaluarsa bukan dalam kasusnya, namun dalam hak menuntut seseorang ke pengadilan dan masa kadaluarsa itu dihitung dari tersangka diperiksa. “Tersangkanya saja belum pernah diperiksa, bagaimana bisa disebut kadaluarsa?” katanya.

Kasus Udin adalah utang bagi bangsa ini untuk segera bisa diungkap. Masyarakat, aktivis, pemerhati hukum, dan para wartawan kini menagih utang ini pada aparat penegak hukum. Kematian Udin 24 tahun lalu memang telah mengubur jasadnya, tapi sebagai sebuah kasus ia tidak pernah mati. Matinya wartawan Udin bukan matinya sebuah kebenaran. Kini saatnya kita semua membantu polisi melunasi utangnya pada bangsa ini. Hal ini penting agar bangsa ini bisa bergerak melaju ke depan, dan tidak menyandera bangsa ini untuk selalu menoleh ke belakang.***Aji Setiawan, Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-Reformasi) Koordinator Daerah Istimewa Yogyakarta

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait