Sudah 24 Tahun Udin Bernas Belum Terungkap

cilacap info featured
cilacap info featured

YOGYAKARTA, CILACAP.INFO – Udin yang kelahiran Bantul, Yogyakarta, 18 Februari 1964. Pada Selasa malam, pukul 23.30 WIB 13 Agustus 1996, Fuad Muhammad Syafruddin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Sejak malam penganiayaan itu, terus berada dalam keadaannya koma dan dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta. Esok paginya, Udin menjalani operasi otak di rumah sakit tersebut. Namun, dikarenakan akibat pukulan batang besi di bagian kepala itu, akhirnya Udin meninggal dunia pada Jumat, 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB pada usia 32 tahun. Ia mati tepat 10 tahun setelah bergabung dengan Bernas, tepatnya sejak 1986.

Polisi Disorot

Saat itu muncul sorotan terhadap kinerja polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan, dimana kepolisian masih menjadi bagian dari ABRI. Semestinya polisi dalam melakukan proses penyidikan harus berbasis pada hasil olah TKP dan bukti-bukti forensik, tapi malah yang terjadi sebaliknya.

Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Bantul yang berpangkat Serka (kalau sekarang: brigadir polisi) saat itu justru melakukan hal yang berbau klenik dan bukannya memraktekkan metoda scientific investigation. Sampel darah Udin yang harusnya disimpan sebagai barang bukti justru dilarung ke Laut Kidul dengan alasan untuk membuang sial. Awalnya si Kanit menyatakan sampel darah tersebut akan dipakai untuk kepentingan pengusutan dengan cara supranatural dengan dilarung ke Laut Selatan. Bukan hanya itu, buku catatan Udin juga diambil dan kemudian tidak jelas ada di mana.

Para wartawan dan aktivis di Yogya menemukan indikasi kemungkinan adanya kaitan antara beberapa tulisan kritis Udin di Bernas dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Bupati Bantul Kolonel Art Sri Roso Sudarmo yang merupakan kerabat keluarga Cendana saat itu dikatit-kaitkan dengan kematian Udin. Kapolres Bantul saat itu, Letkol Pol Ade Subardan mengatakan tidak ada dalang dalam kasus Udin meski tersangka belum tertangkap. Ia menyatakan akan menangkap pelaku pembunuh Udin dalam waktu tiga hari setelah konferensi pers tersebut berlangsung.

Di tengah pertanyaan orang tentang apa yang dilakukan polisi untuk mengusut kematian Udin, si Kanit Reskrimum tersebut kemudian dimutasikan dari tempat dinasnya di Yogyakarta ke Mabes Polri di Jakarta. Apakah ia seorang pahlawan yang perlu diselamatkan dan dilindungi ataukah ia seorang yang teledor dan melakukan kesalahan sehingga patut dihukum? Ataukah justru ia menyelamatkan Polri dari kemarahan penguasa saat itu? yang jelas pertanyaan ini bagi publik juga menggantung. Beberapa sumber menyebut sang mantan Kanit kini telah berpangkat Kombes dan berdinas di satuan khusus di kepolisian.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait